Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Pacitan · 16 Nov 2022 18:33 WIB ·

Rencana Pendirian Toko Modern Berjejaring di Baleharjo dapat Penolakan Warga


 Rencana Pendirian Toko Modern Berjejaring di Baleharjo dapat Penolakan Warga Perbesar

LINTAS7.NET, PACITAN- Sejumlah warga Kelurahan Baleharjo, Pacitan menolak rencana pendirian mini market modern di wilayah setempat. Penolakan warga disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah daerah. Tak hanya itu perwakilan pedagang juga menyampaikan penolakan kepada DPRD Pacitan Selasa (16/11) kemarin.

Salah satu penolak keberadaan mini market berjejaring adalah Evi Yuli Siswati pemilik toko kelontong di jalan Gatot Subroto, Pacitan. Menurutnya, keberadaan toko modern itu bakal mempengaruhi usaha kecil menengah di wilayah sekitar.

“Kami tidak melarang adanya toko atau masyarakat yang ingin berusaha silahkan. Tapi untuk rencana toko modern retail berjaringan mohon untuk dipertimbangkan dan dikaji ulang lebih dahulu,” katanya pada awak media pada Rabu (16/11) siang.

Evi menambahkan perekonomian pelaku usaha kecil baru mulai berangsur pulih akibat terdampak pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya akan lebih baik jika rencana operasional retail toko modern dibatalkan.

“Gimana ya ini kan pendapatan masyarakat baru mulai kembali setelah kemarin ada covid-19. Tapi ya kami kembalikan pada pemangku kebijakan bagaimana keputusannya. Harapan kami tidak ada retail baru di sekitar sini,” tegasnya.

Ketua Paguyupan Pedagang Pasar Minulyo, Nanang Ansori mendukung penolakan rencana pendirian toko modern. Terlebih, tempat yang direncanakan beroperasi toko modern banyak pedagang kecil.

“Sekitar 800 pedagang kelontong pasar mengharapkan agar tidak ada toko modern baru yang beroperasi. Intinya itu,” ujarnya.

Hingga kini pendirian toko modern berjejaring itu baru sebatas sosialiasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pacitan diketahui belum mengeluarkan ijin untuk operasionalnya di Kelurahan Baleharjo.

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kasus Kematian Siswa SD Bubakan Dilimpahkan ke Polres Pacitan

14 Maret 2023 - 20:33 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Warga Kampung Pitu Bungah, PLTS Bantuan Pemerintah Terpasang Tiap Rumah

8 Maret 2023 - 22:14 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Jatimalang Juara Futsal Gala Desa 2023

6 Maret 2023 - 19:22 WIB

Trending di Pacitan