Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Pacitan · 16 Nov 2022 18:33 WIB ·

Rencana Pendirian Toko Modern Berjejaring di Baleharjo dapat Penolakan Warga


 Rencana Pendirian Toko Modern Berjejaring di Baleharjo dapat Penolakan Warga Perbesar

LINTAS7.NET, PACITAN- Sejumlah warga Kelurahan Baleharjo, Pacitan menolak rencana pendirian mini market modern di wilayah setempat. Penolakan warga disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah daerah. Tak hanya itu perwakilan pedagang juga menyampaikan penolakan kepada DPRD Pacitan Selasa (16/11) kemarin.

Salah satu penolak keberadaan mini market berjejaring adalah Evi Yuli Siswati pemilik toko kelontong di jalan Gatot Subroto, Pacitan. Menurutnya, keberadaan toko modern itu bakal mempengaruhi usaha kecil menengah di wilayah sekitar.

“Kami tidak melarang adanya toko atau masyarakat yang ingin berusaha silahkan. Tapi untuk rencana toko modern retail berjaringan mohon untuk dipertimbangkan dan dikaji ulang lebih dahulu,” katanya pada awak media pada Rabu (16/11) siang.

Evi menambahkan perekonomian pelaku usaha kecil baru mulai berangsur pulih akibat terdampak pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya akan lebih baik jika rencana operasional retail toko modern dibatalkan.

“Gimana ya ini kan pendapatan masyarakat baru mulai kembali setelah kemarin ada covid-19. Tapi ya kami kembalikan pada pemangku kebijakan bagaimana keputusannya. Harapan kami tidak ada retail baru di sekitar sini,” tegasnya.

Ketua Paguyupan Pedagang Pasar Minulyo, Nanang Ansori mendukung penolakan rencana pendirian toko modern. Terlebih, tempat yang direncanakan beroperasi toko modern banyak pedagang kecil.

“Sekitar 800 pedagang kelontong pasar mengharapkan agar tidak ada toko modern baru yang beroperasi. Intinya itu,” ujarnya.

Hingga kini pendirian toko modern berjejaring itu baru sebatas sosialiasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pacitan diketahui belum mengeluarkan ijin untuk operasionalnya di Kelurahan Baleharjo.

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

LBH GP Ansor Laporkan Youtube @sunnahnabi1 ke Polres Pacitan

20 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-Ani Diresmikan 17 Agustus 2023 Akan Dihadiri 800 Tamu Undangan

12 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Unggahan Pelayanan RSUD Dr. Darsono Pacitan Yang Dikeluhkan Warga di Jejaring Sosial Masih Dibanjiri Komentar Netizen

12 Agustus 2023 - 10:35 WIB

Viral RSUD Dr. Darsono Pacitan Jam 8.30 Tidak Ada Petugas

11 Agustus 2023 - 13:06 WIB

Trending di Daerah