LINTAS7.NET, MADIUN – Senyum bahagia terlihat di wajah Siti, seorang penyandang disabilitas warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Begitu pun Karim, ayah Siti. Dia mengaku sangat bersyukur. Pasalnya, anaknya mendapatkan bantuan kursi roda dari Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.
Tak hanya kursi roda, Polres Madiun juga memberikan sembako dan uang santunan kepada Karim sekeluarga.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan, mewakili Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Rabu (30/11/2022).
Karim menceritakan, sejak lahir anaknya memang mengalami kelainan yang mengakibatkan susah berjalan dengan normal.
Beberapa tahun yang lalu, istri Karim meninggal dunia sehingga Siti menjadi anak yatim.
Kini, dia tinggal serumah bersama Siti dan saudara laki-laki Siti.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada Polres Madiun dan Bapak Kapolres Madiun atas bantuannya,” ucap Karim.
Terpisah, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menuturkan, pemberian bantuan tersebut adalah wujud komitmen Polres Madiun untuk saling peduli kepada sesama.
Salah satunya dengan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukum Polres Madiun.
AKBP Anton berharap, bantuan kursi roda tersebut dapat membantu dan memotivasi agar anak penyandang disabilitas tetap semangat dan pantang menyerah.
“Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari,” harap Anton. (*/ant/red)