Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Ngawi · 21 Jan 2019 18:38 WIB ·

Setelah Terbentuk BWI Ngawi, Anas Lebih Produktif Melakukan Pendataan Wakaf


 Setelah Terbentuk BWI Ngawi, Anas Lebih Produktif Melakukan Pendataan Wakaf Perbesar

Ngawi- Setelah dikukuhkan semua pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Cabang Ngawi periode 2018-2021 akan lebih komitmen dan produktif melakukan pendataan tentang wakaf di wilayah Ngawi.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Anas Hamidi selaku Ketua BWI Cabang Ngawi usai pelantikan atas dirinya di Gedung Kesenian Pemkab Ngawi, Senin, (21/01/2019).

Jelas Anas, secara umum keberadaan BWI pun lahir sebagai jawaban bagi pengembangan pengelolaan perwakafan Indonesia dengan lebih profesional dan modern sehingga menghasilkan manfaat wakaf yang dapat mensejahterakan umat.

Sehingga kedepanya BWI akan menduduki peran kunci, selain berfungsi sebagai Nazhir, BWI juga akan sebagai Pembina Nazhir sehingga harta benda wakaf dapat dikelola dan dikembangkan secara produktif.

“Kita tidak mau melihat kebelakang hadirnya BWI di Ngawi. Hanya saja sekarang kedepan harus lebih baik dari semua lini baik sistim pendataan wakaf maupun luas jika wakaf itu barang tidak bergerak. Termasuk melakukan pendataan secara kongkrit melibatkan BPN,” jelas Anas Hamidi yang sekaligus tercatat sebagai caleg DPRD Ngawi dari PKB nomor urut 01 Dapil VI (Paron, Kedunggalar)

Kupasnya, bersama 12 orang pengurus BWI Cabang Ngawi akan lebih intens kerjasama lintas sektor dengan birokrasi Pemkab Ngawi. Menyusul selama ini secara manajemen global hadirnya BWI di Ngawi kurang mendapat tempat yang pas.

Bebernya, BWI kedepannya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengelola wakaf secara independen dan mandiri agar dana yang dikelola lebih produktif, akan tetapi fungsi penyadaran dan sosialisasi terhadap masalah wakaf, baik fungsi dan manfaatnya kepada masyarakat harus juga dimainkan sesuai peran BWI itu sendiri.

Diakui Anas, selama ini memang efektifitas untuk memberdayakan wakaf dan juga menarik dana wakaf dari masyarakat untuk dikelola oleh lembaga wakaf belum maksimal.

Hal ini karena realisasi pencapaian di lapangan dengan potensi wakaf dimasyarakat sendiri belum berbanding lurus dan mencapai titik yang ideal.

Lebih lanjut, peran BWI selaku lembaga independen yang lahir berdasarkan amanat UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia (Pasal 47).

Selain itu, BWI juga bertanggung jawab dalam membina Nazhir agar menjadi lebih profesional. Misalnya dengan menyelenggarakan sejumlah pelatihan pengelolaan harta wakaf. (pr)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

18 Desember 2021 - 00:01 WIB

Babak Penentu, Persepon Ungguli Persekama 2-1

18 November 2021 - 15:39 WIB

Kades Bicara SDGs Minta Sebagai Leadership Pembangunan Nasional NGAWI. Desa merupakan

10 Mei 2021 - 13:42 WIB

Peduli Sesama, Dharma Wanita Kantor Imigrasi Madiun Bagikan Sembako dan Mukena

8 Mei 2021 - 14:44 WIB

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

4 Mei 2021 - 14:04 WIB

Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

1 Mei 2021 - 21:17 WIB

Trending di Daerah