Sisakan PT. GLI, Tahun Ini Kejaksaan Ungkap 6 Perkara Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Tahun 2020 segera berakhir. Selama setahun terakhir Kejaksaan Negeri Pacitan telah mengungkap 6 perkara Tindak Pidana Korupsi dengan nilai kerugian mencapai milliaran rupiah.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pacitan, Mirzantio Erdinanda mengatakan 6 perkara korupsi itu meliputi kasus dugaan korupsi pembangunan Parkir Pantai Klayar, Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha, Pembangunan Jembatan Desa Gegeran.

Kemudian kasus dugaan korupsi pada perusahaan tambang PT.Gemilang Limpah Internusa(GLI). Dari 6 perkara pada 4 obyek rasuah berbeda ini Korp Adiyaksa telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polisi Tahan Sopir dan Kernet Truk Pertamina Yang Viral Tabrak Orang di Madiun

“Jadi selama tahun 2020 ini kami Kejaksaan Negeri Pacitan sudah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak 6 perkara,” kata Tio pada wartawan Selasa (29/12) siang.

“Terdiri dari (kasus) Klayar 2 Tersangka, Perusda 1 Tersangka, Desa Gegeran 2 Tersangka tetapi yang sampai pada penuntutan itu hanya satu orang karena satu tersangka lagi meninggal dunia sehingga pertanggungjawaban hukumnya gugur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banjir Warnai Kampanye Indrata-Gagarin di Ngadirojo

Satu perkara dugaan korupsi yang masih berjalan di tingkat penyidikan merupakan kasus yang melibatkan Perusahaan Tambang PT. GLI. Penyidik sampai saat ini belum menetapkan seorang pun tersangka.

“Untuk perkara GLI ini jadi tunggakan kita tahun depan. Kerugian terbesar kasus Perusda senilai 1 Milliar dan terendah Pantai Klayar sejumlah 200 juta,” tandasnya. (IS).

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:05 WIB

Program Destana Inklusif Diharapkan Jadi Model Pengelolaan Risiko Bencana di Pacitan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:26 WIB

Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:16 WIB

Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:33 WIB

Dinkes Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Skrining HIV/AIDS, Kasus Baru Meningkat pada 2024

Berita Terbaru