Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Daerah · 29 Des 2020 21:10 WIB ·

Sisakan PT. GLI, Tahun Ini Kejaksaan Ungkap 6 Perkara Korupsi


 Sisakan PT. GLI, Tahun Ini Kejaksaan Ungkap 6 Perkara Korupsi Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN– Tahun 2020 segera berakhir. Selama setahun terakhir Kejaksaan Negeri Pacitan telah mengungkap 6 perkara Tindak Pidana Korupsi dengan nilai kerugian mencapai milliaran rupiah.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pacitan, Mirzantio Erdinanda mengatakan 6 perkara korupsi itu meliputi kasus dugaan korupsi pembangunan Parkir Pantai Klayar, Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha, Pembangunan Jembatan Desa Gegeran.

Kemudian kasus dugaan korupsi pada perusahaan tambang PT.Gemilang Limpah Internusa(GLI). Dari 6 perkara pada 4 obyek rasuah berbeda ini Korp Adiyaksa telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

“Jadi selama tahun 2020 ini kami Kejaksaan Negeri Pacitan sudah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak 6 perkara,” kata Tio pada wartawan Selasa (29/12) siang.

“Terdiri dari (kasus) Klayar 2 Tersangka, Perusda 1 Tersangka, Desa Gegeran 2 Tersangka tetapi yang sampai pada penuntutan itu hanya satu orang karena satu tersangka lagi meninggal dunia sehingga pertanggungjawaban hukumnya gugur,” imbuhnya.

Satu perkara dugaan korupsi yang masih berjalan di tingkat penyidikan merupakan kasus yang melibatkan Perusahaan Tambang PT. GLI. Penyidik sampai saat ini belum menetapkan seorang pun tersangka.

“Untuk perkara GLI ini jadi tunggakan kita tahun depan. Kerugian terbesar kasus Perusda senilai 1 Milliar dan terendah Pantai Klayar sejumlah 200 juta,” tandasnya. (IS).

Artikel ini telah dibaca 342 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan 

18 Mei 2023 - 14:49 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Eva Sundari Nyaleg Partai Nasdem, Kader PDI Perjuangan Kota Madiun: Tidak Sabar Mendidik Rakyat

16 Mei 2023 - 16:01 WIB

Trending di Madiun