LINTAS7.NET,PACITAN– Pembangunan Museum Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, di Pacitan terus dipersoalkan sejumlah pihak. Tak hanya di jagat maya, protes juga lancarkan di dunia nyata.
Kali ini melalui spanduk bertuliskan “Saat ini rakyat butuh makan bukan museum” terpampang di sekitar Museum di Kelurahan Ploso, Pacitan.
Spanduk berwarna putih dengan tulisan cat pilox warna merah itu terpasang pada Jum’at (19/2) sore. Hanya, tidak diketahui pasti siapa orang yang bertanggungjawab atas pemasangan spanduk tersebut.
Dilihat dari pesan tulisannya, pemasang spanduk mengajukan protes atas pembangunan Museum Kepresidenan SBY.
“Luar biasa, usai heboh di sosial media kini melalui spanduk yang terpasang tepat disekitar lokasi museum,” kata Agus warga Pacitan.
Dia ragu spanduk protes itu dilakukan oleh orang yang benar-benar butuh makan. Alasannya untuk membuat spanduk itu katanya harus mengeluarkan uang.
“Kalau memang orang tak mampu yang memasang itu, apa iya memilih beli cat pilox ketimbang beli makan. Dugaan Saya berkaitan dengan yang pembuat gaduh di media sosial,” tegasnya.
Agus, menawarkan kebutuhan makanan desa bagi pemasang spanduk.
“Ya meskipun kita tinggal di pelosok desa tetapi kalau untuk kebutuhan makan ala kampung Insya Allah cukup. Kalau memang sangat perlu, bisa kita sediakan tapi ya seadanya seperti makanan khas desa,” tandasnya.
Diketahui, pembangunan Museum Kepresidenan dan Galeri Seni SBY Ani jadi pembahasan di dunia maya. Gara-garanya Pemerintah Kabupaten Pacitan berencana hibah untuk membantu penyelesaian pembangunan.
Anggaran hibah itu sendiri bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan. Bantuan hibah itu diwujudkan dalam bentuk kontruksi bangunan bukan uang cash.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pacitan, Arif Setia Budi menyatakan mekanisme perencanaan dan penganggarannya pun sudah sesuai aturan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Seluruh partai politik yang tergabung dalam fraksi di DPRD Provinsi maupun Kabupaten juga memberi persetujuan.
“Semua proses perencanaan dan penganggaran sesuai aturan. Hibah yang tertuang dalam RAPBD Pacitan Tahun Anggaran 2021 juga ditandatangani saudara Eko Setyo Ranu sebagai Plt. Ketua DPRD Pacitan kala itu,” katanya. (IS).