Terjaring OTT Pungli Retribusi Hewan, NL Pegawai Disperindag Ngawi Di Tahan

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ngawi saat gelar perkara Pungli Retribusi Hewan

Polres Ngawi saat gelar perkara Pungli Retribusi Hewan

NGAWI- Setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat diduga melakukan pungutan liar (pungli) NL perempuan 42 tahun sebagai Bendahara UPT Pasar Hewan Ngawi sekaligus PNS yang berdinas dilingkup Disperindag dan Naker Kabupaten Ngawi akhirnya ditahan aparat kepolisian Polres Ngawi. Pengungkapan kasus tersebut berawal kejadian pada 10 Februari 2017 dilokasi UPT Pasar Hewan Ngawi masuk Desa Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu kepada sejumlah awak media menerangkan secara detail, sejak Januari hingga Februari 2017 NL dengan dibantu juru pungut melakukan penarikan restribusi hewan. Namun hasil penarikan itu tidak dimasukan ke laporan pemungutan dan penyetoran.

Baca Juga :  Jangan Konvoi, Polisi Lakukan Penyekatan Sasaran Pesilat SH Winongo

“Kalau penarikan restribusi ke pedagang sapi dengan karcis hasilnya disetorkan ke rekening kas daerah. Tapi ada juga yang tidak diberi karcis dan uangnya (restribusi-red) itu dipakai untuk kepentingan pribadi,” beber Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (28/01/2019).

Baca Juga :  Dijanjikan Motor Baru, Bunga Di Setubuhi Empat kali

Kerugian negara akibat perbuatan NL tersebut ungkap Kapolres Ngawi mencapai Rp 4,8 juta. Mendasar dugaan pungli, NL dijerat dengan Pasal 374 Jo Pasal 64 KUHP. Dalam keteranganya, kasus pemeriksaan yang dilakukan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngawi sudah lengkap atau P-21. Dengan alasan berkas komplit kasus yang menjerat NL segera dilimpahkan ke JPU Kejari Ngawi untuk segera disidangkan. (pr)

 

Berita Terkait

Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia
Tempat Ibadah Terbuka di Kawasan Punden Kaliuluh Bukti Penyebaran Islam di Pacitan
Pacitan Tourism Award Digelar di Pantai Pangasan, Penghargaan untuk Pelaku Pariwisata dan Destinasi Unggulan
Belik Brumbung Sempu Nawangan, Jejak Penyebaran Ajaran Islam di Pacitan
Selamat! Kecamatan Donorojo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kedua
Pantai Pancer Door Pacitan, Wisata Murah Menjanjikan Pesona Alam yang Memikat
Perbaikan Ruas Jalan Arjosari-Mentoro di Gunungsari Selesai Dikerjakan
Pasangan Ronny-Wahyu Kalah Telak di TPS 005 Desa Gedompol, Bahkan Kalah dari Jumlah Suara Tidak Sah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:32 WIB

Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:33 WIB

Tempat Ibadah Terbuka di Kawasan Punden Kaliuluh Bukti Penyebaran Islam di Pacitan

Sabtu, 30 November 2024 - 14:12 WIB

Pacitan Tourism Award Digelar di Pantai Pangasan, Penghargaan untuk Pelaku Pariwisata dan Destinasi Unggulan

Sabtu, 30 November 2024 - 12:11 WIB

Belik Brumbung Sempu Nawangan, Jejak Penyebaran Ajaran Islam di Pacitan

Jumat, 29 November 2024 - 18:26 WIB

Selamat! Kecamatan Donorojo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kedua

Jumat, 29 November 2024 - 13:54 WIB

Pantai Pancer Door Pacitan, Wisata Murah Menjanjikan Pesona Alam yang Memikat

Kamis, 28 November 2024 - 22:24 WIB

Perbaikan Ruas Jalan Arjosari-Mentoro di Gunungsari Selesai Dikerjakan

Kamis, 28 November 2024 - 10:47 WIB

Pasangan Ronny-Wahyu Kalah Telak di TPS 005 Desa Gedompol, Bahkan Kalah dari Jumlah Suara Tidak Sah

Berita Terbaru

Situs Sungai Baksooka di Kecamatan Punung yang mendunia. (Foto:Istimewa).

Daerah

Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia

Minggu, 1 Des 2024 - 21:32 WIB

Alumni Tremas sukses tekuni media sosial Tik Tok. (Foto:Istimewa).

Headline

Manfaatkan Medsos, Alumni Pondok Tremas Raup Banyak Cuan

Minggu, 1 Des 2024 - 11:25 WIB