Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Daerah · 28 Jan 2019 18:22 WIB ·

Terjaring OTT Pungli Retribusi Hewan, NL Pegawai Disperindag Ngawi Di Tahan


 Polres Ngawi saat gelar perkara Pungli Retribusi Hewan Perbesar

Polres Ngawi saat gelar perkara Pungli Retribusi Hewan

NGAWI- Setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat diduga melakukan pungutan liar (pungli) NL perempuan 42 tahun sebagai Bendahara UPT Pasar Hewan Ngawi sekaligus PNS yang berdinas dilingkup Disperindag dan Naker Kabupaten Ngawi akhirnya ditahan aparat kepolisian Polres Ngawi. Pengungkapan kasus tersebut berawal kejadian pada 10 Februari 2017 dilokasi UPT Pasar Hewan Ngawi masuk Desa Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu kepada sejumlah awak media menerangkan secara detail, sejak Januari hingga Februari 2017 NL dengan dibantu juru pungut melakukan penarikan restribusi hewan. Namun hasil penarikan itu tidak dimasukan ke laporan pemungutan dan penyetoran.

“Kalau penarikan restribusi ke pedagang sapi dengan karcis hasilnya disetorkan ke rekening kas daerah. Tapi ada juga yang tidak diberi karcis dan uangnya (restribusi-red) itu dipakai untuk kepentingan pribadi,” beber Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (28/01/2019).

Kerugian negara akibat perbuatan NL tersebut ungkap Kapolres Ngawi mencapai Rp 4,8 juta. Mendasar dugaan pungli, NL dijerat dengan Pasal 374 Jo Pasal 64 KUHP. Dalam keteranganya, kasus pemeriksaan yang dilakukan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngawi sudah lengkap atau P-21. Dengan alasan berkas komplit kasus yang menjerat NL segera dilimpahkan ke JPU Kejari Ngawi untuk segera disidangkan. (pr)

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan 

18 Mei 2023 - 14:49 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Eva Sundari Nyaleg Partai Nasdem, Kader PDI Perjuangan Kota Madiun: Tidak Sabar Mendidik Rakyat

16 Mei 2023 - 16:01 WIB

Trending di Madiun