MADIUN – Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun mendapat rapor merah dari Ombusman perwakilan Jawa Timur saat menyampaikan penilaian atas standar pelayanan publik tahun 2019 kepada Bupati Madiun di Pendopo Ronggo Djoemeno, Selasa (21/1/2020).
“Itu yang menjadi PR Pemkab Madiun sehingga ke depan harus segera diperbaiki,” terang Muchlikun Hadi dari Ombusman Perwakilan Jawa Timur.
Tercatat ada 55 produk pelayanan di masing-masing bidang pelayanan publik yang menjadi standar penilaian ombusman. Untuk Kabupaten Madiun sendiri rata-rata nilainya baik namun tipis, sehingga segera perlu adanya perbaikan. Kunjungan ini bertujuan untuk menjadikan percepatan pembangunan di Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun Ahmad Dawami menerangkan, kunjungan Ombusman ini juga merupakan tindak lanjut dari penghargaan yang diterima Pemkab Madiun tentang kepatuhan pelayanan publik yang diserahkan tahun lalu di Jakarta.
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menyampaikan terimakasih kepada Ombusman yang telah memberikan penilaian terhadap standar pelayanan publik Pemkab Madiun.
Menanggapi masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madiun yang mendapatkan raport dengan nilai merah, Kaji Mbing mengaku sudah melakukan perbaikan untuk tahun 2020. Salah satunya penerangan jalan umum di ruas-ruas jalan Kabupaten Madiun.
“Kita melakukan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk melakukan pengerjaan tersebut dan sekarang prosesnya sudah sampai di Bappenas,” terangnya.
Menurut Bupati, penghargaan itu bukan sesuatu yang terlalu dibanggakan, ini adalah pengingat bahwa Pemkab wajib bisa memiliki standar pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita sekarang sebenarnya sudah memperbaiki apa yang menjadikan penilaian itu jelek. Karena Penilaian yang dilakukan Ombusman itu di tahun 2019 waktu saya baru menjabat sebagai Bupati dan ini tindak lanjut dari penghargaan tahun kemarin,” ungkapnya.
Bupati berharap kedepan mendapatkan penilaian yang jelek-jeleknya saja, sehingga bisa segera melakukan perbaikan karena hal itu menyangkut kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.
“Kita lihat riilnya di lapangan, yang baik belum tentu dapat diterima seluruh masyarakat Kabupaten Madiun, sehingga kita melihat sisi prioritas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tandasnya. (ant/red)