Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Daerah · 15 Feb 2021 21:48 WIB ·

Trending Topik Tagar Tangkap Bupati Pacitan, Ini Penjelasan Indartato


 Trending Topik Tagar Tangkap Bupati Pacitan, Ini Penjelasan Indartato Perbesar

LINTAS7.NET,PACITAN– Masyarakat Kabupaten Pacitan dihebohkan dengan “Tagar Tangkap Bupati Pacitan” di twitter pada Minggu (14/2) kemarin. Bahkan, tagar tersebut sempat jadi trending topik.

Uniknya cuitan sebagian besar akun twitter dengan tagar tangkap Bupati Pacitan salah sasaran. Sebab, narasi yang dibangun menyatakan Indrata Nur Bayuaji menyalahgunakan jabatan sebagai Bupati Pacitan.

Faktanya Aji yang menjadi pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 belum dilantik. Dengan kata lain Bupati Pacitan saat ini masih Indartato. Jabatan Indartato dan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo baru akan berakhir pada 4 April mendatang.

Merespon trending tagar tangkap Bupati Pacitan, Indartato menjelaskan duduk perkara kucuran dana 9 Milliar rupiah yang dipermasalahkan pengguna twitter. Bupati Pacitan 2 periode itu menyebut anggaran tersebut bersumber dari keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jadi gini, ceritanya dulu pemerintah daerah mengusulkan pada Ibu Gubernur (Jawa Timur) untuk mohon ada dukungan berkaitan dengan ini. Pemerintah provinsi memberikan dukungan, alasan pemerintah daerah itu adalah untuk pertumbuhan ekonomi karena semakin banyak wisata kesini visanya akan bertambah intinya ke sana,” katanya pada awak media Senin (15/2) siang.

“Oleh karena itulah Pemerintah Provinsi (Jawa Timur) memberikan bantuan namanya Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah daerah untuk pembangunan museum ceritanya semacam itu,” imbuh Indartato.

Indartato menyatakan dana bantuan tersebut sudah masuk ke Kas Daerah tetapi belum terserap atau digunakan untuk pembangunan.

“Alhamdulillah uangnya keluar sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur dan tertuang dalam penjabaran APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020. Karena belum dilaksanakan uang tersebut dianggarkan dalam APBD Pacitan tahun 2021 dan sampai saat ini uangnya belum digunakan,” tegas Indartato.

Masyarakat Kabupaten Pacitan diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan tuduhan liar yang beredar di media sosial. Akan lebih bijak memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum larut dalam keriuhan dunia maya. (IS).

Artikel ini telah dibaca 588 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Tamu Halalbihalal Bupati Aji Penuhi Halking Pendopo

15 Mei 2023 - 11:36 WIB

Viasa Dewa Akan Tampil Totalitas Dalam Kontes Ambyar

14 Mei 2023 - 19:39 WIB

Trending di Daerah