Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Ngawi · 16 Mar 2019 14:05 WIB ·

Tuntut Kejelasan, Puluhan Konsumen Geruduk Dealer Motor


 Tuntut Kejelasan, Puluhan Konsumen Geruduk Dealer Motor Perbesar

NGAWI – Sebuah dealer sepeda motor yang berlokasi di Jalan raya Ngawi-Solo, masuk Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi digeruduk puluhan konsumen, Sabtu (16/3/2019).

Mereka menuntut kejelasan nasib sepeda motornya karena khawatir takut ditarik leasing. Pasalnya, para konsumen tersebut selama ini telah membayar cash namun oleh EO alias Vivi selaku marketing dialihkan ke sistem kredit tanpa sepengetahuan konsumen.

Sutrisno, salah seorang konsumen asal Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi mengatakan, awalnya ia mendatangi dealer tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor seharga Rp 18 juta secara cash. Transaksi pun dilakukan dan uang diterima oleh Vivi.

Setelah sepeda motor pesanan Sutrisno dikirim, selang beberapa waktu kemudian terbit STNK atas nama Novi.

Kontan saja dirinya dibuat kaget. Pasalnya, Sutrisno tidak merasa kredit motor. Setelah dikroscek ke dealer tersebut, ternyata sepeda motor miliknya masih kredit dengan DP senilai Rp 2,1 juta lebih dengan angsuran per bulan Rp 1,8 juta melalui salah satu lembaga pembiayaan.

“Awalnya saya ingin beli cash dan membayar tapi tahu-tahu kredit. Dan kesini saya menuntut keadilan,” ungkap Sutrisno.

Nasib serupa juga dialami Purwati warga Blora, Jawa Tengah. Dia mengaku telah membayar secara tunai sebesar puluhan juta rupiah, malah sepeda motornya tidak kunjung dikirim hingga kini.

Dikonfirmasi lintas7.net, pihak dealer menjelaskan, kedatangan para konsumen untuk menuntut keadilan akibat ulah Vivi. Namun apapun alasannya, perbuatan perempuan 29 tahun asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi tersebut sudah ditangani kepolisian.

Fendi, kepala cabang dari dealer itu mengungkapkan, pernyataan para konsumen akan diselesaikan secepatnya. Hingga sekarang dibenarkan perbuatan Vivi merugikan puluhan konsumen dan nilai materi mencapai ratusan juta. (eni/ant)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku

16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Bupati Turun ke Jalan Bersama Wartawan, Bagikan Bunga Peringati Hari Pers Nasional

9 Februari 2023 - 13:15 WIB

Buntut Unggahan Viral Yang Diduga Melecehkan, Persatuan Perangkat dan Kepala Desa Ancam Polisikan Oknum Guru di Pacitan

30 Januari 2023 - 12:34 WIB

Pohon Pisang ini Ditanam di Tengah Jalan, Bentuk Protes?

24 Januari 2023 - 12:45 WIB

Trending di Madiun