Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Ngawi · 16 Mar 2019 14:05 WIB ·

Tuntut Kejelasan, Puluhan Konsumen Geruduk Dealer Motor


 Tuntut Kejelasan, Puluhan Konsumen Geruduk Dealer Motor Perbesar

NGAWI – Sebuah dealer sepeda motor yang berlokasi di Jalan raya Ngawi-Solo, masuk Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi digeruduk puluhan konsumen, Sabtu (16/3/2019).

Mereka menuntut kejelasan nasib sepeda motornya karena khawatir takut ditarik leasing. Pasalnya, para konsumen tersebut selama ini telah membayar cash namun oleh EO alias Vivi selaku marketing dialihkan ke sistem kredit tanpa sepengetahuan konsumen.

Sutrisno, salah seorang konsumen asal Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi mengatakan, awalnya ia mendatangi dealer tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor seharga Rp 18 juta secara cash. Transaksi pun dilakukan dan uang diterima oleh Vivi.

Setelah sepeda motor pesanan Sutrisno dikirim, selang beberapa waktu kemudian terbit STNK atas nama Novi.

Kontan saja dirinya dibuat kaget. Pasalnya, Sutrisno tidak merasa kredit motor. Setelah dikroscek ke dealer tersebut, ternyata sepeda motor miliknya masih kredit dengan DP senilai Rp 2,1 juta lebih dengan angsuran per bulan Rp 1,8 juta melalui salah satu lembaga pembiayaan.

“Awalnya saya ingin beli cash dan membayar tapi tahu-tahu kredit. Dan kesini saya menuntut keadilan,” ungkap Sutrisno.

Nasib serupa juga dialami Purwati warga Blora, Jawa Tengah. Dia mengaku telah membayar secara tunai sebesar puluhan juta rupiah, malah sepeda motornya tidak kunjung dikirim hingga kini.

Dikonfirmasi lintas7.net, pihak dealer menjelaskan, kedatangan para konsumen untuk menuntut keadilan akibat ulah Vivi. Namun apapun alasannya, perbuatan perempuan 29 tahun asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi tersebut sudah ditangani kepolisian.

Fendi, kepala cabang dari dealer itu mengungkapkan, pernyataan para konsumen akan diselesaikan secepatnya. Hingga sekarang dibenarkan perbuatan Vivi merugikan puluhan konsumen dan nilai materi mencapai ratusan juta. (eni/ant)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ratusan Massa Unjuk Rasa Tuntut Rocky Gerung Diproses Hukum

9 Agustus 2023 - 18:02 WIB

Sedekah Tumpeng Pasar Minulyo Momentum Untuk Berbagi

29 Juli 2023 - 14:08 WIB

Siswa Baru di Madiun Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Saat Kerja Bakti di Sekolah

25 Juli 2023 - 17:55 WIB

Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Madiun Terapkan Penindakan Eletronik dan Manual

10 Juli 2023 - 19:26 WIB

Polres Magetan Amankan Emak-emak Pelaku Eksploitasi Seksual di Kecamatan Maospati

5 Juli 2023 - 15:18 WIB

Polisi Amankan Orang Tua Pembuang Bayi

10 Juni 2023 - 14:46 WIB

Trending di Daerah