LINTAS7.NET, PONOROGO-Sejumlah perwakilan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo Kamis (12/1) siang mendatangi Mapolres Ponorogo. Warga ingin melaporkan sejumlah oknum perangkat Desa Sawoo yang diduga melakukan pungli dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
“Melaporkan oknum perangkat desa atas dugaan pungli,” kata Mislan Husain, warga yang melapor ke polisi.
Mislan mengaku warga di wilayahnya harus membayar sejumlah uang kepada oknum perangkat desa demi pengurusan surat segel tanah. Sebuah surat yang menyatakan asal usul tanah apakah hibah, waris atau jual beli, yang dikeluarkan oleh desa sebagai salah satu pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Seperti mau PTSL harus segel dulu, itu dilakukan dengan cara biasa ngasih amplop-amplop gitu. Biayanya kurang lebih ada yang 400 ribu sampai 1 juta,” tambahnya.
Dari data yang dikumpulkan warga, sampai saat ini sudah ada lebih dari 400 warga yang harus mengeluarkan biaya demi mendapatkan surat keteteran segel tanah.
“Korbannya ada ratusan warga, dengan harapan bisa mendapatkan sertifikat tanah secara cuma cuma yang diprogramkan oleh Presiden RI,” tegas Mislan.
Sementara polisi mengaku masih akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
“Adanya oknum perangkat desa yang dilaporkan karena melebihi tugas dan wewenangnya,dugaan penyalahgunaan wewenang. Dari yang disampaikan tadi ada beberapa penarikan uang, namun untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan, kami melakukan penyelidikan dulu, termasuk permintaan keterangan,” ujar AKP. Nikolas Bagas, Kasat Reskrim Polres Ponorogo.
Tak hanya melaporkan dugaan pungli, warga juga menyegel kantor Desa Sawoo. Termasuk minta adanya penghapusan penarikan biaya surat segel tanah. (Ct/Red).