Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Madiun · 14 Jun 2019 20:32 WIB ·

Disurati Bupati, Warung Tengah Sawah di Jiwan Akhirnya Dirobohkan


 Disurati Bupati, Warung Tengah Sawah di Jiwan Akhirnya Dirobohkan Perbesar

Lintas7.net, MADIUN – Pasca menerima surat penertiban dan pembongkaran bangunan dari Bupati Madiun, akhirnya dua warung tengah sawah (WTS) yang berada di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun atau tepatnya di belakang kantor pos Jiwan akhirnya dibongkar pemiliknya pada Jum’at, (14/06/2019) pagi.

Eko Yudi Setiawan, salah seorang pemilik warung mengatakan, surat penertiban dan pembongkaran bangunan dari Bupati Madiun ia terima pada Kamis malam (13/6/2019) yang diantar oleh perangkat desa setempat.

Selanjutnya, dibantu warga, Eko langsung melakukan pembongkaran bangunan warung yang telah ia tempati selama 20 tahun itu.

“Kemarin habis mahgrib dapat surat dari Bupati diantar oleh perangkat sini, Jum’at pagi langsung saya bongkar dibantu warga, sudah 20 tahun saya tinggal disini,” kata Eko.

Eko menyangkal jika warung yang selama ini ia tempati menjadi ajang prostitusi. Ia mengaku selama ini hanya sekedar menjual makanan dan kopi saja. Namun dia tidak menampik bahwa warungnya berdiri di atas tanah milik Dinas Pengairan dan bukan Hak miliknya.

“Sebenarnya saya tidak menyediakan praktik prostitusi, hanya warung kopi biasa, ada dua warung disini. Memang tanah ini bukan milik saya tapi milik Dinas Pengairan,” ungkap Eko.

Sebenarnya, Pemkab Madiun akan melakukan pembongkaran warung tengah sawah tersebut pada Jum’at siang, ternyata pemiliknya sudah berinisiatif membongkar sendiri warung itu pada Jum’at pagi.

Meski demikian, petugas Satpol PP juga terjun ke lokasi membantu membersihkan bangunan warung yang telah dibongkar pemiliknya hingga selesai. (ant)

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun

30 Mei 2023 - 10:50 WIB

Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan 

18 Mei 2023 - 14:49 WIB

Eva Sundari Nyaleg Partai Nasdem, Kader PDI Perjuangan Kota Madiun: Tidak Sabar Mendidik Rakyat

16 Mei 2023 - 16:01 WIB

KAI Tambah 5 KA Baru, Beroperasi Mulai 1 Juni 2023

16 Mei 2023 - 11:09 WIB

Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku

16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Jemput Bola Fasilitasi UMKM Lengkapi Perijinan Usaha

10 Mei 2023 - 18:23 WIB

Trending di Madiun