Kajari Jelaskan Arah Penegakan Hukum di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Tiap pemimpin punya ciri khasnya sendiri. Begitu juga dengan Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang baru memimpin Korp Adhyaksa Pacitan pada 4 Maret lalu.

Kepada awak media, mantan Kajari Muko-muko, Bengkulu itu menyampaikan arah penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah hukum Pacitan.

Pria kelahiran Bantul, Jawa Tengah itu memastikan tidak punya target khusus dalam penegakan hukum. Pun penindakan tindak pidana korupsi katanya tak semata hanya menjebloskan orang ke dalam jeruji besi.

“Institusi, pimpinan tidak pernah ada target. Selama memang ada hal yang harus ditindak, hal yang bisa dilakukan pembenahan pencegahan silahkan dicegah,” kata Hendri usai bersilaturrahmi dengan PWI Pacitan pada Selasa (6/4) siang.

Baca Juga :  Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

“Yang digariskan Pimpinan yang paling penting dalam penindakan hukum tidak hanya sekedar memenjarakan orang tapi kerugian keuangan negara atau daerah harus sebisa mungkin dipulihkan seoptimal mungkin, aset-aset yang sempat hilang bisa dikembalikan,” imbuhnya.

Dalam penegakan hukum perkara korupsi jelas Hendri penting untuk melihat dampak yang timbul dari perbuatan melawan hukum itu sendiri. Jika kejahatan itu sangat merusak maka tak menutup kemungkinan penerapan hukuman mati.

“(Pidana mati korupsi bantuan Covid-19), selama memang itu memenuhi kriteria ketentutan dalam pasal tentunya iya. Tetapi dalam hal bencana non alam nasional, sejauh, seberapa jahat, sebarapa rupiah kerugian negara tentu akan jadi pertimbangan kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengusaha Pacitan Sambut Antusias Komitmen Aji-Gagarin

“Karena dalam ancaman pidana ada batasan ancaman minimal atau ancaman maksimal dan semuanya tentu terukur dengan nilai jahat dan nilai kerugian negara yang dinikmati,” tegasnya.

Selain penerapan hukum positif, Hendri, bakal memaksimalkan diantara fungsi maupun bentuk-bentuk pencegahan, pengawasan dan pendampingan hukum yang dimiliki Kejari Pacitan.

“Tentu fungsi-fungsi selain penegakan hukum secara langsung, fungsi-fungsi dari Intel kita, kehumasan kita bersama masyarakat, temen-temen media tentu akan kita kedepankan untuk bersama-sama berkontribusi membangun Pacitan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Edwin Aji Pimpin PWI Pacitan, Bawa Energi dan Gagasan Anak Muda
Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:50 WIB

Edwin Aji Pimpin PWI Pacitan, Bawa Energi dan Gagasan Anak Muda

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Berita Terbaru