LINTAS7.NET, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Madiun, tepatnya di Jalan Raya menuju Ponorogo, dekat Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tepatnya di depan Rumah Sakit Dolopo, Rabu (24/4/2024).
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sebuah sepeda motor, sebuah Mitsubishi Pick Up, dan satu kendaraan tak dikenal.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan, sepeda motor dengan nomor polisi AE 4787 BH, yang dikendarai oleh Adhitia Putra Miranda, diduga menabrak kendaraan tak dikenal dari belakang.
Akibatnya, sepeda motor terjatuh dan tertabrak oleh Mitsubishi Pick Up dengan nomor polisi AE 8664 SF yang dikemudikan oleh Erik Fardian dari arah berlawanan. Saat kejadian, lalu lintas tergolong lancar dan cuaca cerah.
Dua korban tewas dalam kecelakaan ini, yaitu Adhitia Putra Miranda dan Wiwik Winarti yang merupakan penumpang sepeda motor tersebut. Sedangkan Erik Fardian, pengemudi Mitsubishi Pick Up, selamat dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai tindakan setelah kejadian, termasuk penanganan korban, pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, dan pencarian keterangan dari saksi-saksi.
“Saat ini, penyelidikan masih dalam proses untuk mengetahui faktor penyebab pasti dari kecelakaan ini,” kata Ipda Roni.
Roni menambahkan, pihaknya juga masih terus mendalami terkait kendaraan tak dikenal yang diduga meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Roni menyebut, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kendaraan tak dikenal tersebut berwarna putih.
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (ant/pr)
Penulis : Bormanto
Editor : Didik Purwanto