PPKM Mikro, Jumlah Pasien Yang Menjalani Perawatan di Wisma Atlet Menurun

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN– PPKM mikro diperpanjang Pemkab Pacitan memastikan mematuhi akan intruksi mendagri nomor 5/2021 beberapa waktu lalu. Yakni, menambah masa pemberlakukan PPKM mikro, mulai 9 Pebruari hingga 22 Maret mendatang.

“Kita menyesuaikan petunjuk dari pemerintah pusat tentunya,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan, Indartato.

Kebijakan tersebut, lanjut Pak In sapaan Indartato tak jauh berbeda dari PPKM mikro sebelumnya. Pun, penerapannya masih berfokus penanganan Covid-19 di lingkup RT dan desa.

Lantaran, sesuai evaluasi beberapa pekan terakhir kebijakan tersebut dipandang efektif diberlakukan. Terbukti dengan menurunya angka penularan Covid-19 di sejumlah daerah, tak terkecuali Pacitan.

“Menurut kita berhasil juga, kita bisa tekan angka positifnya dan yang sembuh semakin banyak,” ujar pria yang akan mengakhiri jabatan bupati April 2021.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Mantingan, Polisi Pastikan Tak Ada SP3

Meski dipandang berhasil, namun dia berharap masyarakat tak terkecoh akan penurunan Covid-19 saat ini. Tetap, menerapkan protokol kesehatan, baik saat di rumah ditempat keramaian, seperti pasar dan fasilitas umum lain. Mengingat, cara tersebut memegang peran utama suksesnya pengentasan pandemi di Pacitan.

“Jangan lengah, protokol kesehatan tetap kita lakukan,” jelasnya.

Pak In menambahkan, surat edaran akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Pun, mensosialisasikan ke masyarakat akan perpanjangan kebijakan tersebut.

Di samping memantau penerapan prokes warga. Mengingat tak dipungkiri beberapa waktu lalu satgas sempat kecolongan, hingga muncul klaster hajatan di salah satu desa di Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

‘Kita akan menyesuaikan untuk surat edarannya, karena kita tidak akan tahu perkembangan seperti apa pandemi besok,” terangnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Sugiri Sancoko Resmikan 5 Fasilitas Baru RSH

Disinggung kebijakan pembagian bantuan 20 kilogram beras bagi warga yang menjalani isolasi mandiri saat PPKM mikro diberlakukan. Hingga kini, pak In mengamini belum bisa berkomentar banyak akan hal tersebut.

“Menunggu rapat yang segera dilakukan pihaknya. Termasuk, sumber bantuan dan permasalahan tehknis mendatang. Masih menunggu laporan dulu, nanti kita sampaikan,” katanya.

Sementara itu pantauan Lintas7.net, jumlah penambahan kasus Covid-19 di Pacitan belakangan tergolong menurun. Kemarin (17/03/2020) misalnya, tercatat hanya 1 kasus baru yang ditemukan. Pun sehari sebelumnya, jumlah penambahan baru hanya dua orang. Dengan total pasien yang dirawat hingga saat ini tinggal 59 pasien. (IS)

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru