APK Peserta Pemilu 2024 Terpasang di Wilayah Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN- Mendekati Pemilu 2024, perhatian masyarakat terhadap tiap tahapan makin terlihat. Sebagian menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah terlarang.

Itu seperti terlihat di sepanjang Jl A Yani Pacitan. APK Calon Presiden (Capres) terpampang melintang jalan. Padahal, sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Pacitan 236/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK, lokasi tersebut harus steril dari baliho politik.

“Ada beberapa titik (APK) yang diduga menyalahi aturan di Jl A Yani,” ungkap Riptoyo, warga Kota Pacitan.

Merespon dugaan pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin mengklaim sudah berkoordinasi dengan pengurus partai politik sesuai atribut di APK tersebut.

Baca Juga :  Ditinggal Mengairi Sawah, Rumah Dilalap Si Jago Merah

“Kami sudah koordinasi antar stakeholder terkait. Yaitu Bangkesbangpol, Satpol PP, Kodim 0801 Polres Pacitan untuk menurunkan APK yang melanggar kesepakatan tersebut,” kata Syamsul.

Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) penentuan lokasi pemasangan APK dan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Ada beberapa tempat terlarang bagi para peserta Pemilu 2024 memasang APK. Seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, terminal, bank, rumah sakit, puskesmas, lampu lalu lintas hingga halte bus dan juga pohon.

Baca Juga :  Palak Agen Minuman, Preman Mantingan Disergap

“ kita sedang inventaris tempat- tempat lain,” tandasnya

Selain lokasi tersebut, sejumlah jalan protokol juga harus terbebas dari APK. Di antaranya Jalan A Yani yang saat ini terpasang APK Capres, mulai perempatan Penceng hingga perempatan Bapangan. Jalan Imam Bonjol atau sebelah barat alun-alun dan pendapa.
Jalan Jaksa Agung Suprapto depan pendapa, Jalan Veteran sebelah utara pendapa, Jalan Diponegoro sebelah timur alun-alun dan pendapa.

“Selain kelima jalan itu boleh, Namun harus taat aturan,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus
Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat
Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan
Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan
Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 
Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi

Berita Terkait

Selasa, 2 April 2024 - 15:48 WIB

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:08 WIB

Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Senin, 22 Januari 2024 - 09:26 WIB

Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:30 WIB

Lapas Pasuruan Tingkatkan Keamanan dengan Pemeliharaan Sarana Prasarana

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:24 WIB

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Jajaran Cek Pembangunan Lapas Terintegrasi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:15 WIB

Pipas Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Tour of Baksos untuk Kemanusiaan

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB