APK Peserta Pemilu 2024 Terpasang di Wilayah Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN- Mendekati Pemilu 2024, perhatian masyarakat terhadap tiap tahapan makin terlihat. Sebagian menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah terlarang.

Itu seperti terlihat di sepanjang Jl A Yani Pacitan. APK Calon Presiden (Capres) terpampang melintang jalan. Padahal, sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Pacitan 236/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK, lokasi tersebut harus steril dari baliho politik.

“Ada beberapa titik (APK) yang diduga menyalahi aturan di Jl A Yani,” ungkap Riptoyo, warga Kota Pacitan.

Merespon dugaan pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin mengklaim sudah berkoordinasi dengan pengurus partai politik sesuai atribut di APK tersebut.

Baca Juga :  Cahyo: Sebagian Peserta Grup Band Festival HUT SMKN 1 Magetan Butuh Bimbingan, Ini Alasannya

“Kami sudah koordinasi antar stakeholder terkait. Yaitu Bangkesbangpol, Satpol PP, Kodim 0801 Polres Pacitan untuk menurunkan APK yang melanggar kesepakatan tersebut,” kata Syamsul.

Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) penentuan lokasi pemasangan APK dan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Ada beberapa tempat terlarang bagi para peserta Pemilu 2024 memasang APK. Seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, terminal, bank, rumah sakit, puskesmas, lampu lalu lintas hingga halte bus dan juga pohon.

Baca Juga :  Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

“ kita sedang inventaris tempat- tempat lain,” tandasnya

Selain lokasi tersebut, sejumlah jalan protokol juga harus terbebas dari APK. Di antaranya Jalan A Yani yang saat ini terpasang APK Capres, mulai perempatan Penceng hingga perempatan Bapangan. Jalan Imam Bonjol atau sebelah barat alun-alun dan pendapa.
Jalan Jaksa Agung Suprapto depan pendapa, Jalan Veteran sebelah utara pendapa, Jalan Diponegoro sebelah timur alun-alun dan pendapa.

“Selain kelima jalan itu boleh, Namun harus taat aturan,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Berita Terbaru