APK Peserta Pemilu 2024 Terpasang di Wilayah Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN- Mendekati Pemilu 2024, perhatian masyarakat terhadap tiap tahapan makin terlihat. Sebagian menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah terlarang.

Itu seperti terlihat di sepanjang Jl A Yani Pacitan. APK Calon Presiden (Capres) terpampang melintang jalan. Padahal, sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Pacitan 236/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK, lokasi tersebut harus steril dari baliho politik.

“Ada beberapa titik (APK) yang diduga menyalahi aturan di Jl A Yani,” ungkap Riptoyo, warga Kota Pacitan.

Merespon dugaan pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin mengklaim sudah berkoordinasi dengan pengurus partai politik sesuai atribut di APK tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Orang Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Kecamatan Punung

“Kami sudah koordinasi antar stakeholder terkait. Yaitu Bangkesbangpol, Satpol PP, Kodim 0801 Polres Pacitan untuk menurunkan APK yang melanggar kesepakatan tersebut,” kata Syamsul.

Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) penentuan lokasi pemasangan APK dan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Ada beberapa tempat terlarang bagi para peserta Pemilu 2024 memasang APK. Seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, terminal, bank, rumah sakit, puskesmas, lampu lalu lintas hingga halte bus dan juga pohon.

Baca Juga :  AHY : Kami Akan Terus Melawan Kebohongan dan Kezaliman

“ kita sedang inventaris tempat- tempat lain,” tandasnya

Selain lokasi tersebut, sejumlah jalan protokol juga harus terbebas dari APK. Di antaranya Jalan A Yani yang saat ini terpasang APK Capres, mulai perempatan Penceng hingga perempatan Bapangan. Jalan Imam Bonjol atau sebelah barat alun-alun dan pendapa.
Jalan Jaksa Agung Suprapto depan pendapa, Jalan Veteran sebelah utara pendapa, Jalan Diponegoro sebelah timur alun-alun dan pendapa.

“Selain kelima jalan itu boleh, Namun harus taat aturan,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB

Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru