LINTAS7.NET, PACITAN-Cipta Kondisi Sitkamtibmas selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1445 H 2024 serta Penanggulangan Kejahatan Penyalahgunaan Handak, Petasan/ Mercon/ Narkoba/ Premanisme/ Prostitusi/ Pornografi (Baik konvensional maupun online) Judi (baik konvensional maupun online) dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat yang digelar Jajaran Polres Pacitan selama 12 hari berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Kasus kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya kasus judi online, judi kopyok, prostitusi, miras, dan obat keras berbahaya.
“Alhamdulillah seratus persen 5 target operasi yang menjadi sasaran Polres Pacitan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang digelar selama bulan Ramadhan mulai dari tanggal 19 sampai dengan 30 Maret 2024,”ungkap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat press release dengan awak media Selasa, (02/04/24).
Para pelaku dan sejumlah barang bukti ratusan ribu uang, handphone, alat judi kopyok, obat-obatan terlarang, sabu, dan ratusan liter minuman keras arak jowo kini diamankan Polres Pacitan.
Selain 5 target operasi yang menjadi sasaran, Polres Pacitan juga mengungkap kasus narkoba dan sejumlah kasus tindak kejahatan yang terjadi di 12 Kepolisian Sektor Pacitan.
“Diluar target operasi kita juga berhasil mengungkap kasus sabu seberat 1,24 gram yang terjadi selama bulan Ramadhan,” jelas Kapolres Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menambahkan sekitar sepuluh hari lagi mendekati lebaran banyak masuk masyarakat dari luar Pacitan yang kemungkinan tingkat kriminalitas semakin tinggi. Kapolres Pacitan menghimbau agar lebih berhati-hati dan menjaga kewaspadaan.
“Masyarakat yang akan melakukan transaksi keuangan dengan jumlah besar dapat meminta bantuan pada pihak kepolisian untuk menjamin keamanan, ” pungkasnya.