PASURUAN KOTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dari Kanwil Kemenkumham Jatim, melalui nota dinas Nomor: W.15.PAS.PAS.23-UM.01.01-126, memimpin jajaran petugas dalam peninjauan pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan, Jumat (19/1/2024).
“Peninjauan ini bertujuan untuk memperkenalkan sarana dan prasarana pembangunan Lapas kepada pegawai, sehingga mereka dapat memahami situasi dan kondisi di lapangan dengan lebih baik,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto.
Pada sesi sosialisasi, pihak pengembang dengan seksama menyampaikan detail pembangunan kepada para pegawai. Sesi tanya jawab pun digelar, di mana pegawai dapat memberikan saran dan masukan yang diharapkan akan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana ketika Lapas Terintegrasi dihuni.
Pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan bukan hanya tentang kepatuhan waktu, melainkan juga kualitas bangunan sesuai standar. Hal ini dilakukan agar ketika Lapas dioperasikan, tidak muncul masalah yang dapat menghambat operasional di masa mendatang.
Melalui langkah-langkah ini, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan berupaya memberikan standar berkualitas tinggi untuk pembangunan Lapas Terintegrasi yang akan menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan. (*/ant/red)