LINTAS7.NET, PACITAN – Citra Margaretha mengaku kaget setelah rumahnya digeledah tim KPK dengan pengawalan Polres Pacitan, padahal dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan di BPKP Surabaya pada 25 Mei 2026.
“Saya kecewa dan merasa heran. Saya sudah dijadwalkan diperiksa dan siap memberikan keterangan, tapi rumah malah didatangi dan digeledah,” ujar Citra usai diperiksa KPK, Senin (18/5/26).
Menurut Citra, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang sama dengan surat pemanggilan pemeriksaannya di Surabaya.
Ia juga menegaskan penyidik tidak menemukan bukti terkait perkara yang sedang ditangani KPK. Bahkan, kata dia, tidak ada percakapan di telepon genggamnya dengan Sugiri Sancoko maupun pihak lain yang telah menjadi tersangka.
Terkait utang piutang dengan Sugiri Sancoko, Citra menyebut transaksi sebenarnya dilakukan dengan adik Sugiri, Ely Widodo, yang dijembatani Sakundoko mantan Kepala Dinas Pendidikan Pacitan.
Citra membantah terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menegaskan hubungan tersebut murni utang piutang dan dirinya justru merasa dirugikan karena pinjaman belum sepenuhnya dikembalikan.
“Saya tidak menerima pencucian uang atau hadiah apa pun. Justru uang saya yang belum kembali,” katanya.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK hanya membawa satu unit telepon genggam milik Citra Margaretha.






