LINTAS7.NET,PACITAN- Kepolisian Resor Pacitan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara di Alfa Mart Desa Tanjungsari, Pacitan. Tak hanya meminta keterangan saksi, Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengintai CCTV.
Kanit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan, Ipda Ibnu Aries mengatakan Polisi masih melakukan penyelidikan. Selain olah TKP Polisi juga memeriksa rekaman video CCTV milik toko sebagai petunjuk mengidentifikasi pelaku.
“Ini masih penyelidikan ya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Yang jelas kami sedang mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV,” tegas Ibnu pada wartawan di Polres Pacitan.
Dari pantauan toko modern berjaringan itu pun masih tetap beroperasi seperti hari biasanya. Toko waralaba itu mematuhi aturan pembatasan operasional pada malam hari yang diberlakukan pemerintah. Saat kejadian toko tersebut tutup pukul 20.00 Wib.
Alfa Mart di Jalan Panglima Sudirman, Desa Tanjungsari, Pacitan disatroni pencuri pada Sabtu(2/1) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang yang tersimpan dalam brankas.
“Malam kan ada teman saya kepala toko masuk, kira-kira jam 5 pagi. Teman saya itu biasanya kan setoran pagi. Setelah mau disetor itu kunci berankasnya itu sudah terbuka sendiri, setelah dibuka ternyata uangnya sudah nggak ada. Sekitar 60 juta serta rokok,” kata Dennis, staf toko pada wartawan Sabtu (2/1) siang. (IS).