Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Khemal Pandu Pratikna menegaskan bahwa sumbangan melalui komite sekolah pada dasarnya tidak dilarang. Sumbangan tersebut merupakan bentuk partisipasi orang tua dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak mereka.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya orang tua siswa, sangat penting untuk menunjang berbagai kebutuhan sekolah yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh anggaran pemerintah. Dukungan melalui komite sekolah diharapkan mampu membantu berbagai program peningkatan mutu pendidikan agar berjalan lebih optimal.

Ia menjelaskan bahwa sumbangan komite berbeda dengan pungutan yang bersifat wajib. Sumbangan bersifat sukarela dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa. Bagi keluarga yang tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk memberikan sumbangan tersebut.

Baca Juga :  Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024

“Kalau memang tidak mampu, tidak apa-apa. Namun bagi orang tua yang ingin berpartisipasi demi mendukung pendidikan anaknya agar lebih baik dan lebih pintar, tentu diperbolehkan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar tetap mengedepankan transparansi serta musyawarah dengan wali murid dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan komite sekolah. Keputusan terkait sumbangan harus berdasarkan kesepakatan bersama yang dibahas melalui rapat komite dengan para orang tua siswa.

Baca Juga :  Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan

Dalam kesempatan itu, ia juga mengutip pepatah Jawa “Jer basuki mawa beya” yang berarti untuk mencapai keberhasilan diperlukan usaha dan pengorbanan bersama.

“Seperti pepatah Jawa jer basuki mawa beya, untuk mencapai kebaikan atau keberhasilan memang perlu usaha bersama. Tapi tetap harus dipahami, sumbangan komite ini sifatnya sukarela dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

Dengan demikian, keberadaan komite sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pacitan.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru