PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Pacitan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pacitan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh VP Litigation, Permitting & Property Asset Riesa Susanti, Senior Manager UP Pacitan Munif beserta jajaran manajemen, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Farriman Isandi Siregar bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Kejaksaan Negeri Pacitan, khususnya dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

Baca Juga :  Bergeliatnya UMKM di Event Ronthek Pacitan 2023

Senior Manager PLN Nusantara Power UP Pacitan, Munif, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang taat hukum serta transparan.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami, karena dalam menjalankan proses bisnis tentu tidak lepas dari potensi persoalan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujar Munif.

Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pacitan, pihaknya merasa lebih yakin dalam mengambil langkah-langkah strategis yang berhubungan dengan aspek hukum. “Dengan adanya pendampingan, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, kami berharap setiap kebijakan yang diambil dapat lebih terukur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pencanangan Zona Integrasi, Giliran Polres MoU Dengan Forkopimda

Munif juga menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar potensi risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal. “Harapannya, sinergi ini mampu mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memperkuat penerapan good corporate governance di lingkungan PLN Nusantara Power UP Pacitan,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, PLN Nusantara Power UP Pacitan optimistis dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih profesional, akuntabel, dan berlandaskan prinsip hukum yang kuat. (*)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru