PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Pacitan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pacitan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh VP Litigation, Permitting & Property Asset Riesa Susanti, Senior Manager UP Pacitan Munif beserta jajaran manajemen, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Farriman Isandi Siregar bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Kejaksaan Negeri Pacitan, khususnya dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

Baca Juga :  Kaum Dhuafa Pacitan, Ikut Do’akan Keselamatan Partai Demokrat

Senior Manager PLN Nusantara Power UP Pacitan, Munif, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang taat hukum serta transparan.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami, karena dalam menjalankan proses bisnis tentu tidak lepas dari potensi persoalan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujar Munif.

Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pacitan, pihaknya merasa lebih yakin dalam mengambil langkah-langkah strategis yang berhubungan dengan aspek hukum. “Dengan adanya pendampingan, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, kami berharap setiap kebijakan yang diambil dapat lebih terukur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jangan Lupakan Sejarah, Karya SBY Dinikmati Turun Temurun

Munif juga menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar potensi risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal. “Harapannya, sinergi ini mampu mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memperkuat penerapan good corporate governance di lingkungan PLN Nusantara Power UP Pacitan,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, PLN Nusantara Power UP Pacitan optimistis dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih profesional, akuntabel, dan berlandaskan prinsip hukum yang kuat. (*)

Berita Terkait

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 19:52 WIB

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:50 WIB

PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Berita Terbaru