LINTAS7.NET, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat sektor pertanian tembakau sebagai salah satu komoditas unggulan daerah. Pada musim tanam 2026, DKPP menargetkan perluasan lahan tembakau hingga 513 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah sentra produksi.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat daya saing tembakau Pacitan di pasar regional maupun nasional. Varietas yang dikembangkan meliputi tembakau Jawa atau lokal, Virginia, hingga Grompol yang memiliki potensi pasar ekspor cukup menjanjikan.
Untuk mendukung keberhasilan program perluasan lahan tersebut, DKPP juga menyalurkan berbagai bantuan sarana dan prasarana (sarpras) pra-panen kepada kelompok tani. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Kepala DKPP Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan bahwa bantuan sarpras diberikan kepada 110 kelompok tani yang berada di 53 desa pada 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan.
“Bantuan ini dialokasikan untuk 110 kelompok tani yang tersebar di 53 desa dan mencakup 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan. Kami optimistis komoditas ini mampu menjadi pilar ekonomi alternatif yang menjanjikan bagi masyarakat, terutama saat memasuki musim kemarau,” ujar Sugeng, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, dukungan sarpras dan pendampingan kepada petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil panen. Dengan demikian, pengembangan tembakau tidak hanya berdampak pada peningkatan luas tanam, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.
DKPP menilai sektor tembakau masih memiliki prospek cerah sebagai sumber pendapatan masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai program pemberdayaan dan penguatan kapasitas petani agar komoditas unggulan tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.






