Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat sektor pertanian tembakau sebagai salah satu komoditas unggulan daerah. Pada musim tanam 2026, DKPP menargetkan perluasan lahan tembakau hingga 513 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah sentra produksi.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat daya saing tembakau Pacitan di pasar regional maupun nasional. Varietas yang dikembangkan meliputi tembakau Jawa atau lokal, Virginia, hingga Grompol yang memiliki potensi pasar ekspor cukup menjanjikan.

Untuk mendukung keberhasilan program perluasan lahan tersebut, DKPP juga menyalurkan berbagai bantuan sarana dan prasarana (sarpras) pra-panen kepada kelompok tani. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Tawaran Sumpah Pocong, Aji : Kami Buktikan Lebih Patuh Aturan

Kepala DKPP Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan bahwa bantuan sarpras diberikan kepada 110 kelompok tani yang berada di 53 desa pada 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan.

“Bantuan ini dialokasikan untuk 110 kelompok tani yang tersebar di 53 desa dan mencakup 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan. Kami optimistis komoditas ini mampu menjadi pilar ekonomi alternatif yang menjanjikan bagi masyarakat, terutama saat memasuki musim kemarau,” ujar Sugeng, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Pelatih, KONI Kota Madiun Gelar Coaching Clinic

Menurutnya, dukungan sarpras dan pendampingan kepada petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil panen. Dengan demikian, pengembangan tembakau tidak hanya berdampak pada peningkatan luas tanam, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.

DKPP menilai sektor tembakau masih memiliki prospek cerah sebagai sumber pendapatan masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai program pemberdayaan dan penguatan kapasitas petani agar komoditas unggulan tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.

Berita Terkait

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
Satpol PP Pacitan Perang Melawan Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Waspadai 5 Ciri Utamanya
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026
Satpol PP Pacitan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Bandar, Peredaran Rokok Bodong Jadi Sasaran Utama

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB