DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas  Kesehatan (Dinkes) kembali menerima anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 sebesar Rp8,7 miliar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pacitan. Dana dari DBHCHT tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan  kesehatan, terutama pengembangan layanan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Kadinkes Pacitan, dr. Daru Mustikoaji merinci, dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Pacitan,sementara sisanya sekitar Rp200 juta digunakan untuk pengadaan obat-obatan di lingkungan dinas kesehatan.

“Allhamdulilah di tahun 2026 ini DBHCHT yang diterima Dinkes Pacitan sebesar Rp8,7 miliar. Dan anggaran tersebut kami pergunakan untuk kebutuhan RSUD dr Darsono Pacitan. Sedangkan sisanya sebesar Rp 200juta akan digunakan untuk pengadaan obat-obatan di lingkungan Dinkes Pacitan,”

Baca Juga :  Kampanye di Kebonagung, Aji Tangkap Potensi Besar Sumber Daya Alam

Menurutnya,pemanfaatan DBHCHT tahun ini lebih diprioritaskan untuk kegiatan kuratif atau pelayanan pengobatan. Sedangkan program promotif dan preventif sebagian besar telah ditopang melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Dana DBHCHT tahun ini lebih kita prioritaskan untuk kegiatan kuratif,karena program promotif dan preventif sebagian besar telah ditopang melalui BOK dan DAK dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Sebagai informasi.DBHCHT sendiri merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau. Dana ini memiliki manfaat besar bagi daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum terhadap rokok ilegal,mendukung sektor pertanian tembakau.

Baca Juga :  14 Nama Kandidat, Sinyal Demokrat Jadi Primadona?

Selain itu,dana DBHCHT juga dimanfaatkan untuk operasi pemberantasan rokok ilegal. Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa cukai maupun pita cukai palsu.

Terdapat lima ciri rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat, yakni tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.  Peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku dapat dikenai ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda minimal dua kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. (apri)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru