Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET , PACITAN — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Bea Cukai Madiun, Polres Pacitan, dan Kejaksaan Negeri Pacitan berhasil mengamankan sebanyak 13.512 batang rokok ilegal dalam operasi penegakan hukum di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Selasa (5/8/2025).

Operasi yang dimulai sejak pukul 06.00 hingga 12.25 WIB itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1.11.1/6823/408.50/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Petugas berhasil menyita total 676 bungkus rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi.

Adapun merek-merek rokok yang disita di antaranya:

  1. Lucca Ungu: 338 bungkus
  2. Lucca Merah Putih: 66 bungkus
  3. Newcastle: 78 bungkus
  4. Newcastle Orange: 177 bungkus
  5. Manchaster: 15 bungkus
  6. Este Putih dan Ungu: Masing-masing 1 bungkus
Baca Juga :  Dua Desa di Tulakan Terapkan STBM 5 Pilar

Seluruh rokok tersebut ditemukan berada dalam penguasaan seorang warga bernama Yanto, yang beralamat di CV Trend Ozi Pradana, Jl. Kelapa Gading No. 43, RT 02/RW 01, Dusun Kradenan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Madiun untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak Bea Cukai. Operasi ini juga dibarengi dengan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami risiko hukum dari peredaran rokok ilegal,” ujar Ardyan.

Petugas juga menyusun berita acara penyitaan serta memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik toko serta pedagang di sekitar lokasi. Pemilik usaha turut dikenai proses pemeriksaan awal dan telah menerima surat panggilan resmi dari Bea Cukai Madiun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis mendatang.

Baca Juga :  Kalapas Kunjungi Kediaman Habib Umar Assegaf, Ini Tujuannya 

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Harapannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai semakin meningkat, dan pelaku usaha semakin patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Operasi serupa akan terus digencarkan oleh Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya di berbagai wilayah untuk menekan pelanggaran cukai, melindungi masyarakat dari produk tidak resmi, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 16:41 WIB

KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh

Berita Terbaru