Dugaan Pelecehan Seksual Gegerkan SMPN 1 Pacitan, Oknum Guru Dipindahkan Sementara

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Pacitan kembali diguncang. Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial AD di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pacitan, mencuat ke publik dan memicu keprihatinan berbagai pihak.

Kasus ini mulai menjadi perhatian setelah seorang wali murid bernama Ika melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan pada Jumat (12/9/2025). Ika mengungkapkan bahwa anaknya mengalami perlakuan tidak menyenangkan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dindik Pacitan segera mengambil langkah cepat. “Pada hari Rabu kami sudah memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada guru yang bersangkutan. Ia kami tugaskan sementara ke SMP Kebonagung,” ujar Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindik Pacitan, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Kunker Spesifik, Tim Komisi I DPR RI Kunjungi Lanud Iswahjudi

Rino menjelaskan, pemindahan sementara ini bertujuan untuk meredam situasi di lingkungan SMPN 1 Pacitan agar tidak semakin memanas. Guru AD juga tidak diperbolehkan kembali mengajar di sekolah asal selama proses penanganan kasus berlangsung.

Menurut data yang diterima Dindik Pacitan, terdapat empat siswa yang menjadi korban, terdiri dari satu siswa perempuan dan tiga siswa laki-laki. Mereka melaporkan telah mengalami tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh guru AD.

“Bentuk perilaku yang dilaporkan mulai dari tindakan mencubit, candaan tidak pantas, hingga pemukulan ringan dengan penggaris,” jelas Rino. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur keterlibatan keluarga pejabat dalam kasus ini. “Kami luruskan, tidak ada anak anggota DPRD yang menjadi korban. Salah satu korban justru merupakan anak dari pegawai bank,” tambahnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilkades Geger Temui Titik Terang, Tiga Pihak Sepakat Lakukan Hitung Ulang

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah momen perpisahan guru AD dengan para siswa terekam dalam sebuah video. Dalam video tersebut, sejumlah siswa tampak menangis saat mengetahui guru mereka akan dipindahkan. Video yang direkam oleh salah satu guru kemudian beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet.

Dindik Pacitan menyatakan akan terus mendalami laporan ini dengan serius dan profesional. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

“Apapun hasilnya nanti, kami ingin prosesnya berjalan transparan dan adil, baik untuk siswa, orang tua, maupun guru yang bersangkutan,” pungkas Rino.

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 19:52 WIB

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:50 WIB

PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Berita Terbaru