LINTAS7.NET,PACITAN- Ratusan miliar rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat untuk dana desa (DD) belum diimbangi dengan pengawasan dalam penggunaannya. Sehingga berpotensi terjadi penyelewengan di sejumlah desa. Sebagai bentuk inovasi pelayanan perangkat daerah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Pacitan melaunching program Implementasi Transaksi Non Tunai Belanja Desa.
“Program ini untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa,” kata Pjs Bupati Pacitan Budi Sarwoto. Senin (4/11).
Selain itu melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemkab Pacitan juga meluncurkan program “Aku Suka Desi”. Program akronim dari “Ayo Kuatkan Konsultasi dan Edukasi Mewujudkan Desa mandiri” ini merupakan inovasi pelayanan publik dalam memberdayakan masyarakat desa. Tujuanya agar lebih mandiri dan berdaya saing. Setiap desa didorong agar mampu menggali potensi sumber daya dan memanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini upaya pembangunan desa di Pacitan untuk memajukan desa,” tambah pria yang juga Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur ini.
Dikesempatan yang sama, pemkab Pacitan mendorong agar kedepan desa di Pacitan lebih mandiri. Catatan DPMD capaian desa mendiri terus meningkat. Dari 167 desa 48.50 persen atau 81 Desa kategori desa mandiri.
“Capaian itu diatas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 43 persen pada tahun 2024,” sambung Heri Setijono, Kepala Dinas PMD Pacitan.
Dalam lounching program Aku Suka Desi di Pendopo Kabupaten Pacitan tersebut, diserahkan pula penghargaan kepada masing-masing 5 desa mandiri, BKAD serta replikasi desa anti korupsi. Desa Sumberejo pemenang lomba video kreatif usaha ekonomi perdesaan tingkat provinsi dan Desa Hadiwarno terbaik kategori partisipasi publik Patriot Jawi Wetan.