kekurangan Tenaga Di Lingkungan Pemda,Bupati Akan Segera Tarik Carik PNS

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MAGETAN- Suprawoto, Bupati Magetan dalam waktu dekat ini akan menarik kembali Sekretaris Desa (Carik) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini dilakukan karena di pemerintahan tingkat Kelurahan, Kecamatan dan SKPD masih banyak kekurangan tenaga staf.

“Jadi nanti Carik PNS akan saya tarik dulu untuk mengisi kekurangan di sejumlah tempat di Kelurahan, Kecamatan maupun SKPD, karena dari sejumlah tempat tersebut masih kekurangan Staf,”ujar Suprawoto saat sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Sikronisasi Program Kegiatan Tahun 2019 di Pendopo Surya Graha. Selasa, (29/01/2019) lalu.

Dijelaskan pula, jika Kepala Desa masih membutuhkan, maka pihak Pemerintah Kabupaten Magetan akan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa untuk membuka pendaftaran Carik dengan syarat hanya selama satu tahun. ”Intinya tak tarik dhisik (dulu, red) tapi nek awakmu butuh jaluko tapi cuman selama maksimal setahun,” kata Suprawoto.

Baca Juga :  Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

Iswahjudi Yulianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) Kabupaten Magetan mengatakan bahwa kebijakan Bupati untuk menarik kembali Sekretaris Desa yang berstatus PNS selain karena kekurangan Tenaga Staf, juga karena pertimbangan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan, Perangkat adalah bukan PNS tapi adalah warga desa yang ditetapkan desa setempat karena ada tes Sekretaris Desa. “Maka dari itu Bapak Bupati pernah bilang lebih baik dikembalikan pada porsinya, kalau memang PNS ya dikembalikan ke PNS-nya masing-masing,” terangnya.

Baca Juga :  Ribuan Orang Jadi Saksi Kirab Pusaka Grebek Suro Ponorogo

Masih kata Yulianto, ditariknya Carik nanti berharap bisa menjadikan salah satu tambahan sumber daya manusia untuk memperkuat organisasi di Kelurahan, Kecamatan maupun di SKPD.

Jumlah Sekretaris Desa yang berstatus PNS berjumlah 68 orang yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Magetan. ”Sebenarnya di Pemerintahan Kabupaten Magetan masih banyak kekurangan tenaga PNS, meskipun Bupati sudah berupaya untuk menarik kembali Carik PNS ke pemerintahan namun tetap saja kurang,” terang Yulianto.

Sementara itu acara Rapat Koordinasi Sikronisasi Program Kegiatan Tahun 2019 dihadiri Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Magetan serta Kejaksaan, Polres dan Dandim Magetan.Cahyo.

 

 

Berita Terkait

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Camat Ngadirojo Nilai Program TAMASYA Solusi Tepat Bagi Tumbuh Kembang Buah Hati
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Rumah Terapi TANDA CINTA di Kecamatan Ngadirojo Bukti Pemerintah Hadir untuk Semua Warganya
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 19:52 WIB

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:50 WIB

PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro

Selasa, 14 April 2026 - 11:51 WIB

Camat Ngadirojo Nilai Program TAMASYA Solusi Tepat Bagi Tumbuh Kembang Buah Hati

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Berita Terbaru