Menu

Mode Gelap
Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

Daerah · 1 Feb 2019 00:01 WIB ·

kekurangan Tenaga Di Lingkungan Pemda,Bupati Akan Segera Tarik Carik PNS


 Bupati magetan saat rapat sinkronisasi program kegiatan tahun 2019 di pendopo Perbesar

Bupati magetan saat rapat sinkronisasi program kegiatan tahun 2019 di pendopo

BERITA MAGETAN- Suprawoto, Bupati Magetan dalam waktu dekat ini akan menarik kembali Sekretaris Desa (Carik) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini dilakukan karena di pemerintahan tingkat Kelurahan, Kecamatan dan SKPD masih banyak kekurangan tenaga staf.

“Jadi nanti Carik PNS akan saya tarik dulu untuk mengisi kekurangan di sejumlah tempat di Kelurahan, Kecamatan maupun SKPD, karena dari sejumlah tempat tersebut masih kekurangan Staf,”ujar Suprawoto saat sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Sikronisasi Program Kegiatan Tahun 2019 di Pendopo Surya Graha. Selasa, (29/01/2019) lalu.

Dijelaskan pula, jika Kepala Desa masih membutuhkan, maka pihak Pemerintah Kabupaten Magetan akan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa untuk membuka pendaftaran Carik dengan syarat hanya selama satu tahun. ”Intinya tak tarik dhisik (dulu, red) tapi nek awakmu butuh jaluko tapi cuman selama maksimal setahun,” kata Suprawoto.

Iswahjudi Yulianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) Kabupaten Magetan mengatakan bahwa kebijakan Bupati untuk menarik kembali Sekretaris Desa yang berstatus PNS selain karena kekurangan Tenaga Staf, juga karena pertimbangan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan, Perangkat adalah bukan PNS tapi adalah warga desa yang ditetapkan desa setempat karena ada tes Sekretaris Desa. “Maka dari itu Bapak Bupati pernah bilang lebih baik dikembalikan pada porsinya, kalau memang PNS ya dikembalikan ke PNS-nya masing-masing,” terangnya.

Masih kata Yulianto, ditariknya Carik nanti berharap bisa menjadikan salah satu tambahan sumber daya manusia untuk memperkuat organisasi di Kelurahan, Kecamatan maupun di SKPD.

Jumlah Sekretaris Desa yang berstatus PNS berjumlah 68 orang yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Magetan. ”Sebenarnya di Pemerintahan Kabupaten Magetan masih banyak kekurangan tenaga PNS, meskipun Bupati sudah berupaya untuk menarik kembali Carik PNS ke pemerintahan namun tetap saja kurang,” terang Yulianto.

Sementara itu acara Rapat Koordinasi Sikronisasi Program Kegiatan Tahun 2019 dihadiri Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Magetan serta Kejaksaan, Polres dan Dandim Magetan.Cahyo.

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Turnamen Bola Voli AHY #2 Disambut Antusias Masyarakat

3 September 2023 - 18:17 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-Ani Diresmikan 17 Agustus 2023 Akan Dihadiri 800 Tamu Undangan

12 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Unggahan Pelayanan RSUD Dr. Darsono Pacitan Yang Dikeluhkan Warga di Jejaring Sosial Masih Dibanjiri Komentar Netizen

12 Agustus 2023 - 10:35 WIB

Momen Hari Jadi Ponorogo, Bupati Target PAD Tahun Depan Tembus 1 Triliun

11 Agustus 2023 - 21:50 WIB

Viral RSUD Dr. Darsono Pacitan Jam 8.30 Tidak Ada Petugas

11 Agustus 2023 - 13:06 WIB

Trending di Daerah