kekurangan Tenaga Di Lingkungan Pemda,Bupati Akan Segera Tarik Carik PNS

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MAGETAN- Suprawoto, Bupati Magetan dalam waktu dekat ini akan menarik kembali Sekretaris Desa (Carik) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini dilakukan karena di pemerintahan tingkat Kelurahan, Kecamatan dan SKPD masih banyak kekurangan tenaga staf.

“Jadi nanti Carik PNS akan saya tarik dulu untuk mengisi kekurangan di sejumlah tempat di Kelurahan, Kecamatan maupun SKPD, karena dari sejumlah tempat tersebut masih kekurangan Staf,”ujar Suprawoto saat sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Sikronisasi Program Kegiatan Tahun 2019 di Pendopo Surya Graha. Selasa, (29/01/2019) lalu.

Dijelaskan pula, jika Kepala Desa masih membutuhkan, maka pihak Pemerintah Kabupaten Magetan akan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa untuk membuka pendaftaran Carik dengan syarat hanya selama satu tahun. ”Intinya tak tarik dhisik (dulu, red) tapi nek awakmu butuh jaluko tapi cuman selama maksimal setahun,” kata Suprawoto.

Baca Juga :  Dijanjikan Motor Baru, Bunga Di Setubuhi Empat kali

Iswahjudi Yulianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) Kabupaten Magetan mengatakan bahwa kebijakan Bupati untuk menarik kembali Sekretaris Desa yang berstatus PNS selain karena kekurangan Tenaga Staf, juga karena pertimbangan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan, Perangkat adalah bukan PNS tapi adalah warga desa yang ditetapkan desa setempat karena ada tes Sekretaris Desa. “Maka dari itu Bapak Bupati pernah bilang lebih baik dikembalikan pada porsinya, kalau memang PNS ya dikembalikan ke PNS-nya masing-masing,” terangnya.

Baca Juga :  Danlanud Iswahjudi Pimpin Apel Khusus Sekaligus Berpamitan

Masih kata Yulianto, ditariknya Carik nanti berharap bisa menjadikan salah satu tambahan sumber daya manusia untuk memperkuat organisasi di Kelurahan, Kecamatan maupun di SKPD.

Jumlah Sekretaris Desa yang berstatus PNS berjumlah 68 orang yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Magetan. ”Sebenarnya di Pemerintahan Kabupaten Magetan masih banyak kekurangan tenaga PNS, meskipun Bupati sudah berupaya untuk menarik kembali Carik PNS ke pemerintahan namun tetap saja kurang,” terang Yulianto.

Sementara itu acara Rapat Koordinasi Sikronisasi Program Kegiatan Tahun 2019 dihadiri Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Magetan serta Kejaksaan, Polres dan Dandim Magetan.Cahyo.

 

 

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
KPU Pacitan Apresiasi Semua Pihak atas Kesuksesan Pilkada 2024
Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat
Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan
Tabrakan di Tikungan Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Selamat Meski Terluka
Dinas Kesehatan Pacitan Gencarkan Program Suplementasi Vitamin A untuk Anak Usia 6-59 Bulan di Bulan Februari 2025
Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengedar Obat Terlarang di Pacitan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:44 WIB

KPU Pacitan Apresiasi Semua Pihak atas Kesuksesan Pilkada 2024

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:38 WIB

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:14 WIB

Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:13 WIB

Tabrakan di Tikungan Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Selamat Meski Terluka

Berita Terbaru