Sengketa Pilkades Geger Temui Titik Terang, Tiga Pihak Sepakat Lakukan Hitung Ulang

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Polemik sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui proses mediasi yang alot, pihak Mahmud Rudianto Cakades nomor urut 05, panitia Pilkades Desa Geger dan BPD setempat sepakat melakukan penghitungan ulang 568 surat suara yang dinyatakan tidak sah.



“Intinya, pertemuan hari ini kita sepakat mengajukan kepada bupati untuk menghitung ulang surat suara yang rusak karena coblos tembus,” kata Mahmud Rudianto, Senin (18/11/2019).

Baca Juga :  Peringati HUT ke-64, PIA AG Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Mediasi yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai ba’da Maghrib atau sekitar pukul 18.30 WIB tersebut berjalan kondusif dalam penjagaan aparat kepolisian mulai awal hingga akhir.

“Setelah ini, besok (Selasa, 19/11/2019) kami bersama-sama mengantar hasil kesepakatan bersama ini kepada Bupati,” ujarnya.

Mahmud berharap, semua pihak menghormati apapun hasil dari penghitungan ulang nanti. “Siapapun yang terpilih nanti semua elemen harus menghormati, termasuk saya,” ungkapnya.

Usai penandatanganan surat kesepakatan, baik pihak Mahmud Rudianto, panitia Pilkades maupun BPD saling berjabat tangan dan foto bersama.

Baca Juga :  Tradisi Bersih Desa Suluk, Melestarikan Budaya dengan Ruwatan dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Bahkan, Mahmud beserta pendukungnya juga melakukan sujud syukur di pendapa kantor Desa Geger karena tuntutan penghitungan ulang terpenuhi.

Cakades nomor 05 Mahmud Rudianto dan massa pendukung melakukan sujud syukur

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Geger nomor urut 05, Mahmud Rudianto, menggeruduk kantor Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (18/11/2019).

Mereka membawa poster bernada menuntut penghitungan ulang atas surat suara yang dinyatakan tidak sah saat Pilkades yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 lalu. (ant)

Berita Terkait

Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia
Tempat Ibadah Terbuka di Kawasan Punden Kaliuluh Bukti Penyebaran Islam di Pacitan
Manfaatkan Medsos, Alumni Pondok Tremas Raup Banyak Cuan
Bukit Sentono Gentong Perpaduan Lengkap Keindahan Alam Pacitan, Sejarah dan Olahraga Menantang
Penanganan Kekeringan di Ploso Punung Bikin Sumur Air Tanah dan Kewajiban Tanam Pohon Bagi Calon Pengantin
Belik Brumbung Sempu Nawangan, Jejak Penyebaran Ajaran Islam di Pacitan
Janggelan Jadi Produk Unggulan Sektor Pertanian di Kecamatan Bandar
Mengenal Kesenian Gemblukan Kromomejdo Khas Klepu Sudimoro, Ada Adegan Kesurupan

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:32 WIB

Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:33 WIB

Tempat Ibadah Terbuka di Kawasan Punden Kaliuluh Bukti Penyebaran Islam di Pacitan

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:25 WIB

Manfaatkan Medsos, Alumni Pondok Tremas Raup Banyak Cuan

Sabtu, 30 November 2024 - 17:47 WIB

Bukit Sentono Gentong Perpaduan Lengkap Keindahan Alam Pacitan, Sejarah dan Olahraga Menantang

Sabtu, 30 November 2024 - 12:11 WIB

Belik Brumbung Sempu Nawangan, Jejak Penyebaran Ajaran Islam di Pacitan

Jumat, 29 November 2024 - 23:28 WIB

Janggelan Jadi Produk Unggulan Sektor Pertanian di Kecamatan Bandar

Jumat, 29 November 2024 - 23:18 WIB

Mengenal Kesenian Gemblukan Kromomejdo Khas Klepu Sudimoro, Ada Adegan Kesurupan

Jumat, 29 November 2024 - 22:50 WIB

Kecamatan Tegalombo Masuk Tiga Besar Pelayanan Publik Terbaik di Pacitan

Berita Terbaru

Situs Sungai Baksooka di Kecamatan Punung yang mendunia. (Foto:Istimewa).

Daerah

Situs Baksoka Jadikan Desa Sooka Punung Desa Tertua Dunia

Minggu, 1 Des 2024 - 21:32 WIB

Alumni Tremas sukses tekuni media sosial Tik Tok. (Foto:Istimewa).

Headline

Manfaatkan Medsos, Alumni Pondok Tremas Raup Banyak Cuan

Minggu, 1 Des 2024 - 11:25 WIB