Sengketa Pilkades Geger Temui Titik Terang, Tiga Pihak Sepakat Lakukan Hitung Ulang

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Polemik sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui proses mediasi yang alot, pihak Mahmud Rudianto Cakades nomor urut 05, panitia Pilkades Desa Geger dan BPD setempat sepakat melakukan penghitungan ulang 568 surat suara yang dinyatakan tidak sah.



“Intinya, pertemuan hari ini kita sepakat mengajukan kepada bupati untuk menghitung ulang surat suara yang rusak karena coblos tembus,” kata Mahmud Rudianto, Senin (18/11/2019).

Baca Juga :  Pemerintah Realisasikan Penyediaan Air Minum Warga Desa Kasihan

Mediasi yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai ba’da Maghrib atau sekitar pukul 18.30 WIB tersebut berjalan kondusif dalam penjagaan aparat kepolisian mulai awal hingga akhir.

“Setelah ini, besok (Selasa, 19/11/2019) kami bersama-sama mengantar hasil kesepakatan bersama ini kepada Bupati,” ujarnya.

Mahmud berharap, semua pihak menghormati apapun hasil dari penghitungan ulang nanti. “Siapapun yang terpilih nanti semua elemen harus menghormati, termasuk saya,” ungkapnya.

Usai penandatanganan surat kesepakatan, baik pihak Mahmud Rudianto, panitia Pilkades maupun BPD saling berjabat tangan dan foto bersama.

Baca Juga :  Tragis! Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri dan Keluarga, 1 Tewas, 4 Luka Berat

Bahkan, Mahmud beserta pendukungnya juga melakukan sujud syukur di pendapa kantor Desa Geger karena tuntutan penghitungan ulang terpenuhi.

Cakades nomor 05 Mahmud Rudianto dan massa pendukung melakukan sujud syukur

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Geger nomor urut 05, Mahmud Rudianto, menggeruduk kantor Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (18/11/2019).

Mereka membawa poster bernada menuntut penghitungan ulang atas surat suara yang dinyatakan tidak sah saat Pilkades yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 lalu. (ant)

Berita Terkait

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri
Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo

Berita Terbaru