Sengketa Pilkades Geger Temui Titik Terang, Tiga Pihak Sepakat Lakukan Hitung Ulang

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Polemik sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui proses mediasi yang alot, pihak Mahmud Rudianto Cakades nomor urut 05, panitia Pilkades Desa Geger dan BPD setempat sepakat melakukan penghitungan ulang 568 surat suara yang dinyatakan tidak sah.



“Intinya, pertemuan hari ini kita sepakat mengajukan kepada bupati untuk menghitung ulang surat suara yang rusak karena coblos tembus,” kata Mahmud Rudianto, Senin (18/11/2019).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Madiun Ringkus Pengedar Pupuk Palsu

Mediasi yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai ba’da Maghrib atau sekitar pukul 18.30 WIB tersebut berjalan kondusif dalam penjagaan aparat kepolisian mulai awal hingga akhir.

“Setelah ini, besok (Selasa, 19/11/2019) kami bersama-sama mengantar hasil kesepakatan bersama ini kepada Bupati,” ujarnya.

Mahmud berharap, semua pihak menghormati apapun hasil dari penghitungan ulang nanti. “Siapapun yang terpilih nanti semua elemen harus menghormati, termasuk saya,” ungkapnya.

Usai penandatanganan surat kesepakatan, baik pihak Mahmud Rudianto, panitia Pilkades maupun BPD saling berjabat tangan dan foto bersama.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, ACT Madiun Bagikan 250 Kg Beras di Pesantren

Bahkan, Mahmud beserta pendukungnya juga melakukan sujud syukur di pendapa kantor Desa Geger karena tuntutan penghitungan ulang terpenuhi.

Cakades nomor 05 Mahmud Rudianto dan massa pendukung melakukan sujud syukur

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Geger nomor urut 05, Mahmud Rudianto, menggeruduk kantor Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (18/11/2019).

Mereka membawa poster bernada menuntut penghitungan ulang atas surat suara yang dinyatakan tidak sah saat Pilkades yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 lalu. (ant)

Berita Terkait

Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan
Tampil Rancak dan Membumi, Ronthek Rancak Bumbung Pringkuku Hidupkan Jejak Tilas Talesan 
Ronthek Laras HONOCOROKO Angkat Sejarah Kradenan, Penampilan Sarat Makna di Festival Ronthek Pacitan 2025
Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan
Mengusung Cerita Rakyat, Ronthek Kecamatan Bandar Tampil Mengesankan
Perpaduan Seni dan Filosofi Hidup Petani Disajikan Epik Rontek Garu Bumi Donorojo
Langkah Ronthek Pacitan, Jejak Budaya yang Tak Lelah Menyala
AHY Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Pacitan, Target Rampung Sebelum Tahun Ajaran Baru  

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:00 WIB

Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:50 WIB

Tampil Rancak dan Membumi, Ronthek Rancak Bumbung Pringkuku Hidupkan Jejak Tilas Talesan 

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:27 WIB

Ronthek Laras HONOCOROKO Angkat Sejarah Kradenan, Penampilan Sarat Makna di Festival Ronthek Pacitan 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 11:46 WIB

Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan

Senin, 7 Juli 2025 - 10:16 WIB

Mengusung Cerita Rakyat, Ronthek Kecamatan Bandar Tampil Mengesankan

Berita Terbaru