LINTAS7.NET,PACITAN – Dua desa di wilayah Kecamatan Tulakan mengikuti penilaian program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar tingkat Kabupaten Pacitan. Hasil penilaian menyatakan satu desa menerapkan 5 pilar secara penuh dan satu desa belum 100 persen.
Camat Tulakan, Joko Harijanto mengatakan, dua desa yang mengikati penilaian STBM tingkat kabupaten pada tahun ini adalah Desa Wonosidi dan Desa Ngumbul. Proses verifikasi penilaian dua desa itu telah selesai dilaksanakan.
“Untuk Desa Wonosidi, verifikasi sudah selesai dan dinyatakan sebagai desa STBM 5 pilar 100 persen dengan catatan yang harus ditindaklanjuti oleh desa,” kata Joko pada awak media.
Joko menambahkan, dalam penilaian ini, tim verifikasi meninjau persiapan, mengumpulkan data dan informasi, merekapitulasi data, review hasil verifikasi serta Pleno hasil verifikasi.
“Informasi yang kami terima, Desa Ngumbul, sebagai desa STBM 5 pilar 75 persen dengan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti,” papar mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup tersebut.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi masyarakat menjadi lebih baik dan sehat. Kesehatan masyarakat katanya jadi pondasi penting pembangunan dan kemajuan wilayah desa.
“Penilaian STBM dilakukan berdasarkan 5 pilar, meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan,” tandas Joko.
Program berjenjang dari tingkat desa hingga nasional ini bertujuan untuk menurunkan angka penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya. Selain itu, bagian dari kampanye pentingnya hidup bersih dan sehat. (red/adv).