Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Daerah · 19 Des 2018 00:40 WIB ·

Ditinggal Mengairi Sawah, Rumah Dilalap Si Jago Merah


 Ditinggal Mengairi Sawah, Rumah Dilalap Si Jago Merah Perbesar

PONOROGO – Kebakaran melanda rumah milik Palil(48) warga Dukuh Segropyak, Desa Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jatim, Rabu(16/05/2018) malam.

Disaat kejadian kebakaran rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang mengairi sawah yang ditanami bawang dengan jarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Sedangkan istri korban yang bernama Sisri sedang mengikuti yasinan disalah rumah tetangganya.

Namun betapa terkejutnya, saat sekira pukul 20.30 WIB Sisri yang pulang dari Yasinan dilihatnya api membara membakar rumah miliknya.

Mengetahui rumahnya terbakar, Sisri langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan istri korban langsung memberikan pertolongan dengan menggunakan alat seadanya berusaha menjinakan amukan si jago merah. Bersama petugas pemadam kebakaran dan anggota Polsek Pulung warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.18 WIB.

“Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, karena waktu gelap sehingga petugas kesuitan untuk melakukan olah TKP,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 150 juta. Sejumlah barang dan surat berharga miliknya diperkirakan turut hangus terbakar yang diantaranya yaitu : Surat tanah; 2 BPKB sepeda motor; 1 buah disel pompa air merk Honda; TV merk politron 21 inci; jagung 8 kwintal; gabah 5 kwintal; 2 buah almari jati; 3 set kasur; perabotan rumah tangga; 1 set meja kursi kayu jati; I buah bufet kecil; 1 set spiker aktif merk politron; DVD merk Soni dan uang sejumlah Rp 17 juta.  (ars)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Insentif Ketua RT dan RW di Pacitan Naik

20 November 2023 - 14:50 WIB

Targetkan Kemiskinan Turun, Bupati Aji Minta Akselerasi Semua Pihak

20 November 2023 - 14:38 WIB

Bergeliatnya UMKM di Event Ronthek Pacitan 2023

20 November 2023 - 14:26 WIB

Meriahnya Gelaran Festival Ronthek 2023

20 November 2023 - 14:14 WIB

Menikmati Sensasi Berburu Kuliner Khas Jelang Senja di Pasar Krempyeng Pacitan

20 November 2023 - 14:03 WIB

Jembatan Sirotol Mustaqim Ada di Ponorogo, Ini Kata Bupati Giri

15 November 2023 - 17:42 WIB

Trending di Headline