Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan Sujud Syukur di Pendapa Masa Kecil Susilo Bambang Yudhoyono Setelah Pemerintah Menolak Hasil KLB

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Keputusan pemerintah menolak kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibo Langit dimaknai beragam. Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan menggelar sujud syukur di pendapa masa kecil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kelurahan Ploso, Pacitan.

Sujud syukur yang di pimpin Pudjo Setia Hadi, diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PD serta Ketua DPC Demokrat Pacitan, Indartato dan Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji.

Ketua Fraksi PD Pacitan, Arif Setia Budi mengatakan bahwa sujud syukur ini bentuk rasa syukur atas keputusan pemerintah terhadap nasib Partai Demokrat.

Baca Juga :  Tertimpa Tanah Longsor, Pelajar di Pacitan Meninggal Dunia

“Puji Syukur kehadirat Allah SWT. Kami Fraksi PD DPRD Pacitan mengucap syukur atas kabar gembira yang kami terima bahwa pemerintah melalui Kemenkumham menolak hasil KLB Sibo Langit yang sejak awal kami nilai ilegal dan inskonstitusional,” tutur Arif pada wartawan usai acara sujud syukur.

Pria yang akrab dengan sapaan ASB itu menganggap keputusan pemerintah telah sesuai dengan peraturan hukum serta konstitusi Partai Demokrat.

“Keputusan pemerintah atas KLB ini wujud keadilan hukum yang sebenar-benarnya bahwa tidak ada dualisme, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY adalah yang sah,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kayen Bersama PSHT dan Pemerintah Kecamatan Berkolaborasi Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir

Ketua DPC Pacitan, Indartato, yang hadir dalam acara sujud syukur ini menyinggung sejarah Partai Demokrat.

“Tempat (Pendapa masa kecil SBY) ini bernilai sejarah. Dari tempat ini terlahir Presiden RI Bapak SBY dan juga Partai Demokrat,” singkat Bupati Pacitan 2 periode tersebut.

Bupati Pacitan terpilih, Indrata Nur Bayuaji, menyatakan sejak awal punya keyakinan bahwa kepemimpinan AHY sah secara hukum.

“Kami meyakini kepemimpinan Mas AHY adalah sah secara perundang-undangan. Dan ini terbukti dengan keputusan pemerintah tolak hasil KLB di Sibo Langit yang ilegal dan inskonstitusional,” kata Aji. (IS).

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru