Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan Sujud Syukur di Pendapa Masa Kecil Susilo Bambang Yudhoyono Setelah Pemerintah Menolak Hasil KLB

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Keputusan pemerintah menolak kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibo Langit dimaknai beragam. Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan menggelar sujud syukur di pendapa masa kecil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kelurahan Ploso, Pacitan.

Sujud syukur yang di pimpin Pudjo Setia Hadi, diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PD serta Ketua DPC Demokrat Pacitan, Indartato dan Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji.

Ketua Fraksi PD Pacitan, Arif Setia Budi mengatakan bahwa sujud syukur ini bentuk rasa syukur atas keputusan pemerintah terhadap nasib Partai Demokrat.

Baca Juga :  PKS Pacitan Pastikan Belum Tentukan Koalisi

“Puji Syukur kehadirat Allah SWT. Kami Fraksi PD DPRD Pacitan mengucap syukur atas kabar gembira yang kami terima bahwa pemerintah melalui Kemenkumham menolak hasil KLB Sibo Langit yang sejak awal kami nilai ilegal dan inskonstitusional,” tutur Arif pada wartawan usai acara sujud syukur.

Pria yang akrab dengan sapaan ASB itu menganggap keputusan pemerintah telah sesuai dengan peraturan hukum serta konstitusi Partai Demokrat.

“Keputusan pemerintah atas KLB ini wujud keadilan hukum yang sebenar-benarnya bahwa tidak ada dualisme, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY adalah yang sah,” tegasnya.

Baca Juga :  Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Mantan Kapolri

Ketua DPC Pacitan, Indartato, yang hadir dalam acara sujud syukur ini menyinggung sejarah Partai Demokrat.

“Tempat (Pendapa masa kecil SBY) ini bernilai sejarah. Dari tempat ini terlahir Presiden RI Bapak SBY dan juga Partai Demokrat,” singkat Bupati Pacitan 2 periode tersebut.

Bupati Pacitan terpilih, Indrata Nur Bayuaji, menyatakan sejak awal punya keyakinan bahwa kepemimpinan AHY sah secara hukum.

“Kami meyakini kepemimpinan Mas AHY adalah sah secara perundang-undangan. Dan ini terbukti dengan keputusan pemerintah tolak hasil KLB di Sibo Langit yang ilegal dan inskonstitusional,” kata Aji. (IS).

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB