Alasan Sakit, Mantan Wabup Ponorogo Ida Tak Penuhi Panggilan Kejari

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, PONOROGO – Mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih belum juga memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyusul diterimanya salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung dengan alasan sakit, Kamis (28/11/2019).

Ketidakhadiran terpidana korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2012-2013 ini dikuatkan dengan surat keterangan sakit yang dibawa oleh Ahmad Riyadh pengacara mantan Wabup Yuni Widyaningsih.



Kepala Kejari Ponorogo, Indah Layla, mengatakan surat yang diterimanya dari pengacara Yuni Widyaningsih tersebut menerangkan jika terpidana mengalami sakit penyesuaian reaksi depresi yang dikeluarkan Rumah Sakit Hermina, Solo.

“Iya, jadi kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Ibu Ida untuk hari Kamis kemarin, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Dimana pengacara Bu Ida telah menyerahkan surat yang menerangkan jika yang bersangkutan mengalami sakit depresi atau kejiwaan,” kata Indah.

Baca Juga :  Dua Penerbang Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi, Sukses Terbang Solo

Dengan diterimanya surat keterangan sakit tersebut, pihak kejaksaan akan segera melakukan telaah dan pengecekan.

“Oleh karena itu, nanti kita akan pelajari dulu surat sakitnya itu, sejauh mana sakit yang diderita oleh Bu Ida. Untuk itu kita akan mencari second opinion dokternya, sejauh mana tingkat penyakit yang diderita oleh Bu Ida,” terang Indah.

Dengan ketidakhadiran mantan Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih tersebut, Kejari Ponorogo akan melakukan pemanggilan ulang.

Sementara, pengacara Yuni Widyaningsih Ahmad Riyadh, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler membenarkan bahwa pihaknya telah mengantarkan surat keterangan yang menerangkan kondisi kesehatan kliennya ke kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Baca Juga :  Libatkan Lebih Dari Tujuh Ratus Personel dan Alutsista Besar, Ini Tujuan Latihan MOT Di Lanud Iswahjudi

“Iya, kita telah mengirim surat dari rumah sakit yang menerangkan kondisi Bu Ida,” ujar Ahmad Riyadh.

Riyadh mengatakan, kondisi kejiawaan Yuni Widyaningsih saat ini masih belum stabil. Karena itu, pihaknya mengajuan penundaan penahanan sembari menunggu kondisi kejiwaan kliennya stabil.

“Kita mengajukan penundaan penahanan, sambil menunggu kondisi kejiwaan Bu Ida stabil, yang diperkirakan terapinya tidak akan membutuhkan waktu yang lama,” katanya. (mk/cho/ant)

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan
Grand Launching di Museum dan Galeri SBY – Ani, Dr. Warkim Satukan Buku, Inovasi, dan Pengabdian

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Berita Terbaru