Alasan Sakit, Mantan Wabup Ponorogo Ida Tak Penuhi Panggilan Kejari

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, PONOROGO – Mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih belum juga memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyusul diterimanya salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung dengan alasan sakit, Kamis (28/11/2019).

Ketidakhadiran terpidana korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2012-2013 ini dikuatkan dengan surat keterangan sakit yang dibawa oleh Ahmad Riyadh pengacara mantan Wabup Yuni Widyaningsih.



Kepala Kejari Ponorogo, Indah Layla, mengatakan surat yang diterimanya dari pengacara Yuni Widyaningsih tersebut menerangkan jika terpidana mengalami sakit penyesuaian reaksi depresi yang dikeluarkan Rumah Sakit Hermina, Solo.

“Iya, jadi kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Ibu Ida untuk hari Kamis kemarin, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Dimana pengacara Bu Ida telah menyerahkan surat yang menerangkan jika yang bersangkutan mengalami sakit depresi atau kejiwaan,” kata Indah.

Baca Juga :  Al Fatihah Tandai Orasi Kampanye Indrata Nur Bayuaji

Dengan diterimanya surat keterangan sakit tersebut, pihak kejaksaan akan segera melakukan telaah dan pengecekan.

“Oleh karena itu, nanti kita akan pelajari dulu surat sakitnya itu, sejauh mana sakit yang diderita oleh Bu Ida. Untuk itu kita akan mencari second opinion dokternya, sejauh mana tingkat penyakit yang diderita oleh Bu Ida,” terang Indah.

Dengan ketidakhadiran mantan Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih tersebut, Kejari Ponorogo akan melakukan pemanggilan ulang.

Sementara, pengacara Yuni Widyaningsih Ahmad Riyadh, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler membenarkan bahwa pihaknya telah mengantarkan surat keterangan yang menerangkan kondisi kesehatan kliennya ke kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Baca Juga :  Pemerintah Optimalisasi Penyediaan Air Minum di Tiga Desa di Donorojo

“Iya, kita telah mengirim surat dari rumah sakit yang menerangkan kondisi Bu Ida,” ujar Ahmad Riyadh.

Riyadh mengatakan, kondisi kejiawaan Yuni Widyaningsih saat ini masih belum stabil. Karena itu, pihaknya mengajuan penundaan penahanan sembari menunggu kondisi kejiwaan kliennya stabil.

“Kita mengajukan penundaan penahanan, sambil menunggu kondisi kejiwaan Bu Ida stabil, yang diperkirakan terapinya tidak akan membutuhkan waktu yang lama,” katanya. (mk/cho/ant)

Berita Terkait

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru
Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI
Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
Ratusan Murid SOTH Ngadirojo Ikuti Prosesi Wisuda
Kegiatan Minggu Sehat di Ngadirojo Makin Meriah dengan Lomba Mewarnai Anak
BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Festival Gerabah Lempung Agung di Kecamatan Kebonagung Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:30 WIB

Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru

Jumat, 14 November 2025 - 17:44 WIB

Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Ratusan Murid SOTH Ngadirojo Ikuti Prosesi Wisuda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kegiatan Minggu Sehat di Ngadirojo Makin Meriah dengan Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru