LINTAS7.NET, MADIUN – Pandemi covid-19 masih belum berakhir. Kondisi ini tentu saja berdampak pada seluruh kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. Salah satunya perayaan Natal 2020.
Agar gereja yang menjadi lokasi ibadah Natal tidak menjadi tempat penyebaran covid-19, Satlantas Polres Madiun memastikan gereja-gereja yang ada di Kabupaten Madiun mematuhi protokol kesehatan. Salah satu gereja yang disambangi adalah Gereja Kristen Jawi Wetan Pepantan Kresek, Kecamatan Wungu, Kamis (17/12/2020).
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Dalam perayaan Natal nanti Gereja agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19” ujar Ari di Mapolres Madiun, Kamis (17/12/2020).
Ari menambahkan, Satlantas Polres Madiun juga menghimbau pengurus gereja agar nanti pada saat pelaksanaan ibadah Natal tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni jemaat gereja wajib memakai masker, mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam gereja, jaga jarak antar tempat duduk di dalam Gereja atau jumlah jemaat yang datang kapasitasnya 50 persen.
Selain itu, juga diberikan bantuan alat protokol kesehatan berupa masker, cairan antiseptik dan juga alat-alat kebersihan.
“Semoga sedikit bantuan dari kami ini dapat bermanfaat dan juga memperat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” harap Ari. (ant/red)