Kajari Jelaskan Arah Penegakan Hukum di Pacitan

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Tiap pemimpin punya ciri khasnya sendiri. Begitu juga dengan Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang baru memimpin Korp Adhyaksa Pacitan pada 4 Maret lalu.

Kepada awak media, mantan Kajari Muko-muko, Bengkulu itu menyampaikan arah penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah hukum Pacitan.

Pria kelahiran Bantul, Jawa Tengah itu memastikan tidak punya target khusus dalam penegakan hukum. Pun penindakan tindak pidana korupsi katanya tak semata hanya menjebloskan orang ke dalam jeruji besi.

“Institusi, pimpinan tidak pernah ada target. Selama memang ada hal yang harus ditindak, hal yang bisa dilakukan pembenahan pencegahan silahkan dicegah,” kata Hendri usai bersilaturrahmi dengan PWI Pacitan pada Selasa (6/4) siang.

Baca Juga :  Terjun ke Jurang, 2 Orang Pengendara Asal Kediri Tewas

“Yang digariskan Pimpinan yang paling penting dalam penindakan hukum tidak hanya sekedar memenjarakan orang tapi kerugian keuangan negara atau daerah harus sebisa mungkin dipulihkan seoptimal mungkin, aset-aset yang sempat hilang bisa dikembalikan,” imbuhnya.

Dalam penegakan hukum perkara korupsi jelas Hendri penting untuk melihat dampak yang timbul dari perbuatan melawan hukum itu sendiri. Jika kejahatan itu sangat merusak maka tak menutup kemungkinan penerapan hukuman mati.

“(Pidana mati korupsi bantuan Covid-19), selama memang itu memenuhi kriteria ketentutan dalam pasal tentunya iya. Tetapi dalam hal bencana non alam nasional, sejauh, seberapa jahat, sebarapa rupiah kerugian negara tentu akan jadi pertimbangan kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenangan Besar Aji-Gagarin di Kecamatan Bandar, Satu Desa Capai Target 90 Persen

“Karena dalam ancaman pidana ada batasan ancaman minimal atau ancaman maksimal dan semuanya tentu terukur dengan nilai jahat dan nilai kerugian negara yang dinikmati,” tegasnya.

Selain penerapan hukum positif, Hendri, bakal memaksimalkan diantara fungsi maupun bentuk-bentuk pencegahan, pengawasan dan pendampingan hukum yang dimiliki Kejari Pacitan.

“Tentu fungsi-fungsi selain penegakan hukum secara langsung, fungsi-fungsi dari Intel kita, kehumasan kita bersama masyarakat, temen-temen media tentu akan kita kedepankan untuk bersama-sama berkontribusi membangun Pacitan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan
Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan
Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025
Workshop Keaktoran Film Horor Hadirkan Whani Darmawan dan Pritt Timothy

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 22:02 WIB

LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:11 WIB

Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan

Senin, 22 Desember 2025 - 18:07 WIB

Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama

Berita Terbaru