LINTAS7.NET,PACITAN- Temuan rokok illegal dalam operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun beberapa waktu lalu menarik perhatian pemangku kepentingan di wilayah kecamatan. Camat Tulakan, Djoko Harijanto mengingatkan warganya untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli rokok ilegal.
“Kami mengajak masyarakat khususnya di Kecamatan Tulakan untuk menjauhkan diri dari peredaran rokok ilegal,” kata Camat Djoko.
Camat Tulakan itu membeberkan alasan harus menghindari keterlibatan dalam peredaran rokok tanpa cukai resmi pemerintah. Menurutnya, aktivitas illegal itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi bisa merugikan masyarakat. Terlebih, pengedar rokok illegal bisa diancan pidana.
“Kami sangat berharap masyarakat peduli terhadap keamanan diri sendiri dan juga membantu pemerintah memerangi peredaran rokok illegal untuk menyelamatkan keuangan negara,” imbuhnya
Camat Djoko juga berpesan agar semua elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Punung turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang digencarkan oleh pemerintah.
“Mari-mari bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan diri dan negara,” pungkasnya. (Red/Adv).