Satlantas Polres Madiun Beri Himbauan Pemberlakuan Jam Malam Saat Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa pada malam tahun baru di Kabupaten Madiun diberlakukan jam malam.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, pembatasan waktu atau pemberlakuan jam malam dimulai pukul 20.00 sampai jam 04.00 WIB.

“Masyarakat dilarang melakukan aktifitas diluar rumah atau fasilitas umum,” kata Kasat Lantas di Mapolres Madiun, Kamis (31/12/2020).

Ari menambahkan, menyikapi hal itu, personel Satlantas Polres Madiun diterjunkan untuk memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima, pemilik cafe/angkringan dan pemilik Toserba yang berada di wilayah Kabupaten Madiun.

“Saat ini personel Satlantas Polres Madiun sudah memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima, pemilik cafe, angkringan, Toserba dan masyarakat tentang pemberlakuan jam malam ini,” lanjut Ari.

Baca Juga :  Pacitan Belajar Dunia Film Bersama Garin Nugroho, Bangkitkan Semangat Sinema Lokal

Menurut Ari, pemberlakuan jam malam ini dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun 2021 dan hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Madiun agar masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah.

“Sesuai dengan Maklumat Kapolri agar masyarakat melaksanakan perayaan tahun baru dirumah saja. Gabungan TNI, Polri dan Instansi terkait akan melakukan patroli skala besar yang akan membubarkan ketika ditemukan kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan mengedepankan upaya preventif,” ujar Ari.

Baca Juga :  Danlanud Iswahjudi Pimpin Sidang Pantukhirda 119 Calon Tamtama Gel. II TA. 2021

Ari menghimbau kepada masyarakat pada perayaan tahun baru malam ini untuk menggunakan waktu di rumah bersama dengan keluarga, tidak menyalakan kembang api atau petasan dan meniup terompet.

“Kita menghimbau agar masyarakat Madiun, tetap menjaga dan mematuhi prokes (protokol kesehatan), karena penyebaran COVID-19 belum berhenti. Untuk itu di akhir tahun 2020 ini, agar merayakan pergantian tahun dirumah saja dengan tidak menyalakan kembang api atau petasan, tidak meniup terompet dan tidak konvoi yang dapat menyebabkan kerumunan. Tidak lupa Satlantas Polres Madiun mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021,” urainya. (ant/red)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:17 WIB

Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 23:20 WIB

Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa

Berita Terbaru