Satlantas Polres Madiun Beri Himbauan Pemberlakuan Jam Malam Saat Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa pada malam tahun baru di Kabupaten Madiun diberlakukan jam malam.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, pembatasan waktu atau pemberlakuan jam malam dimulai pukul 20.00 sampai jam 04.00 WIB.

“Masyarakat dilarang melakukan aktifitas diluar rumah atau fasilitas umum,” kata Kasat Lantas di Mapolres Madiun, Kamis (31/12/2020).

Ari menambahkan, menyikapi hal itu, personel Satlantas Polres Madiun diterjunkan untuk memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima, pemilik cafe/angkringan dan pemilik Toserba yang berada di wilayah Kabupaten Madiun.

“Saat ini personel Satlantas Polres Madiun sudah memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima, pemilik cafe, angkringan, Toserba dan masyarakat tentang pemberlakuan jam malam ini,” lanjut Ari.

Baca Juga :  Dompet Dhuafa Peduli Sesama

Menurut Ari, pemberlakuan jam malam ini dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun 2021 dan hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Madiun agar masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah.

“Sesuai dengan Maklumat Kapolri agar masyarakat melaksanakan perayaan tahun baru dirumah saja. Gabungan TNI, Polri dan Instansi terkait akan melakukan patroli skala besar yang akan membubarkan ketika ditemukan kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan mengedepankan upaya preventif,” ujar Ari.

Baca Juga :  Operasi Lilin Jelang Nataru, Polres Madiun Dirikan 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

Ari menghimbau kepada masyarakat pada perayaan tahun baru malam ini untuk menggunakan waktu di rumah bersama dengan keluarga, tidak menyalakan kembang api atau petasan dan meniup terompet.

“Kita menghimbau agar masyarakat Madiun, tetap menjaga dan mematuhi prokes (protokol kesehatan), karena penyebaran COVID-19 belum berhenti. Untuk itu di akhir tahun 2020 ini, agar merayakan pergantian tahun dirumah saja dengan tidak menyalakan kembang api atau petasan, tidak meniup terompet dan tidak konvoi yang dapat menyebabkan kerumunan. Tidak lupa Satlantas Polres Madiun mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021,” urainya. (ant/red)

Berita Terkait

Jalan Rusak di Purworejo Kecamatan Kota Pacitan, Menunggu Korban Jatuh Baru Diperbaiki?
Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim
Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir
Halal Bihalal ARPAC 2025, Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim di Pacitan
Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu
KPU Pacitan Apresiasi Semua Pihak atas Kesuksesan Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Jalan Rusak di Purworejo Kecamatan Kota Pacitan, Menunggu Korban Jatuh Baru Diperbaiki?

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:41 WIB

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !

Senin, 5 Mei 2025 - 14:25 WIB

Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Rabu, 16 April 2025 - 12:05 WIB

Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir

Rabu, 2 April 2025 - 17:24 WIB

Halal Bihalal ARPAC 2025, Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim di Pacitan

Berita Terbaru