Sering Renggut Nyawa, Polisi Grassroot Operasi Jebakan Tikus

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, NGAWI – Seringnya jatuh korban akibat jebakan tikus beraliran listrik di Ngawi membuat aparat penegak hukum bertindak lakukan langkah antisipasi.

Aparat kepolisian bersama stakeholder terkait baik PLN maupun dengan Dinas Pertanian setempat melakukan operasi penertiban dengan sasaran di beberapa wilayah.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menegaskan, untuk mengatasi hama tikus di sawah, petani dilarang memasang jebakan beraliran listrik. Karena itu sangat membahayakan jiwa manusia. Apalagi, sudah seringkali jatuh korban jiwa terutama petani sendiri.

“Kita sudah seringkali melaksanakan sosialisasi ke media maupun berita online. Demikian juga menggelar focus group discussion (FGD-red) yang melibatkan pemerintah daerah terkait bahayanya jebakan tikus beraliran listrik,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Maling Tabung LPG, Warga Widodaren Ngawi Kena OTT Polisi

Kapolres menambahkan, saat ini anggotanya tengah melakukan grassroot atau keliling untuk operasi penertiban terhadap jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang petani. Hasil dari assesement di lapangan yang paling banyak memasang jebakan tikus bertenaga listrik dari 19 kecamatan yang ada di Ngawi adalah wilayah Kecamatan Padas disusul Kecamatan Paron.

“Hasil dari pendataan yang paling banyak itu Padas dan Paron serta beberapa titik di wilayah lain. Operasi ini bentuknya pencegahan ya, atau dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Madiun Dirikan 'Pos Lantas Tertib Tangguh Semeru’

AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, dalam sebulan terakhir (Desember-red) sampai pertengahan bulan sudah ada 3 petani meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus. Dan yang terakhir seperti kejadian di Desa Campur Asri, Kecamatan Karangjati yang merenggut satu nyawa petani setempat.

Ending dari operasi apabila menemukan jebakan tikus beraliran listrik si petani kita suruh buat pernyataan tertulis. Jika membuat pihak lain meninggal, kita ambil tindakan tegas dengan menerapkan Pasal 359 KUHP,” pungkasnya. (pr/ant/red)

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur
Pemkab Pacitan Tanam Seribu Pohon di TPA Dadapan

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:26 WIB

Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:16 WIB

Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pemkab Pacitan Tanam Seribu Pohon di TPA Dadapan

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:27 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, 12 Desa Diberi Penghargaan Desa Antikorupsi

Berita Terbaru