Sering Renggut Nyawa, Polisi Grassroot Operasi Jebakan Tikus

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, NGAWI – Seringnya jatuh korban akibat jebakan tikus beraliran listrik di Ngawi membuat aparat penegak hukum bertindak lakukan langkah antisipasi.

Aparat kepolisian bersama stakeholder terkait baik PLN maupun dengan Dinas Pertanian setempat melakukan operasi penertiban dengan sasaran di beberapa wilayah.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menegaskan, untuk mengatasi hama tikus di sawah, petani dilarang memasang jebakan beraliran listrik. Karena itu sangat membahayakan jiwa manusia. Apalagi, sudah seringkali jatuh korban jiwa terutama petani sendiri.

“Kita sudah seringkali melaksanakan sosialisasi ke media maupun berita online. Demikian juga menggelar focus group discussion (FGD-red) yang melibatkan pemerintah daerah terkait bahayanya jebakan tikus beraliran listrik,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

Kapolres menambahkan, saat ini anggotanya tengah melakukan grassroot atau keliling untuk operasi penertiban terhadap jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang petani. Hasil dari assesement di lapangan yang paling banyak memasang jebakan tikus bertenaga listrik dari 19 kecamatan yang ada di Ngawi adalah wilayah Kecamatan Padas disusul Kecamatan Paron.

“Hasil dari pendataan yang paling banyak itu Padas dan Paron serta beberapa titik di wilayah lain. Operasi ini bentuknya pencegahan ya, atau dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Hasil KLB Ilegal, Fraksi Demokrat Pacitan Setia AHY

AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, dalam sebulan terakhir (Desember-red) sampai pertengahan bulan sudah ada 3 petani meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus. Dan yang terakhir seperti kejadian di Desa Campur Asri, Kecamatan Karangjati yang merenggut satu nyawa petani setempat.

Ending dari operasi apabila menemukan jebakan tikus beraliran listrik si petani kita suruh buat pernyataan tertulis. Jika membuat pihak lain meninggal, kita ambil tindakan tegas dengan menerapkan Pasal 359 KUHP,” pungkasnya. (pr/ant/red)

Berita Terkait

Memiliki Program Penuntasan Masalah Sampah, Kelurahan Ploso Raih Penghargaan Desa Bersih dan Lestari
Festival Gerabah 2024 Sajikan Prosesi Sakral
Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan
Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat
Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024
Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar
Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:29 WIB

Memiliki Program Penuntasan Masalah Sampah, Kelurahan Ploso Raih Penghargaan Desa Bersih dan Lestari

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Festival Gerabah 2024 Sajikan Prosesi Sakral

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Berita Terbaru

Hari Setyo Nugroho, Ketua Panitia Festival Gerabah. (Foto/Lintas7.net).

Features

Festival Gerabah 2024 Sajikan Prosesi Sakral

Kamis, 10 Okt 2024 - 17:04 WIB