NGAWI – Petugas Satlantas Polres Ngawi berhasil menggulung pelaku pencurian sepeda motor tepat didepan Pos Polisi 06 Monumen Suryo Jalan Raya Ngawi-Solo masuk Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Petugas langsung menggelar Operasi 21 untuk menjaring Arif Prasetyo (47) asal Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Candimulyo, Lampung Selatan. Pria bertubuh bongsor tersebut dibekuk petugas setelah diduga mencuri sepeda motor jenis Kawazaki Ninja nopol S 4598 LZ warna hijau muda.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto mengatakan, Arif Prasetyo disergap anggotanya sekitar pukul 16.00 WIB, Senin, (25/02/2019). Penyergapan terhadap terduga pelaku curanmor itu setelah mendapat informasi dari Polsek Ngraho, Bojonegoro.
“Penyergapan yang dilakukan anggota setelah mendapat info yang mengatakan motor dibawa kabur ke arah Solo. Setelah itu kami perintahkan anggota untuk melakukan penghadangan,” terang AKP Yanto Mulyanto. (pr)