LINTAS7.NET Pacitan– Kinerja gugus tugas penanganan Covid-19 dipertanyakan. Setelah kasus positif corona melonjak signifikan, di akhir tahun 2020. Jajaran Gugus Tugas penanganan Covid-19 berikut bupati Pacitan indartato di dudukan di hadapan wakil rakyat. Di gedung DPRD Pacitan sabtu kemarin, anggota DPRD mempertanyakan sebab musabab meledaknya kasus positif corona termasuk penggunaan anggaran penanganan wabah corona yang sudah diglontor DPRD hingga 42 milyar rupiah.
”Kita ingin tahu keadaan sebenarnya. Secara rinci kami juga akan memberikan saran dan rekomendasi penanganan wabah ini”. Ungkap Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono.
Terdapat 8 item rekomendasi DPRD Pacitan kepada jajaran gugus tugas. Diantaranya, Pelaksanaan protokol kesehatan 3M dan 3T agar ditegakkan secara disiplin. Satgas di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa agar semakin ditingkatkan kinerjanya dan diharapkan tetap melakukan sosialisasi dilokasi strategis. DPRD juga mendesak agar penyelenggaraan hajatan harus memperoleh izin dari pihak berwenang dan dan diawasi pelaksanaannya. Termasuk pembatasan tamu dan menghindari kerumunan. Selain itu, DPRD merekomendasikan agar bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 disalurkan secara tunai untuk mengantisipasi penyimpangan anggaran.
Sementara itu bupati Pacitan, Indartato mengaku prihatin dengan lonjakan kasus corona yang terjadi belakangan. Disamping pengawasan dari gugus tugas yang memang perlu ditingkatkan, masyarakat harus disiiplinkan untum menerapkan prokes Covid-19. Meski ledakan jumlah pasien terkonfirmasi terus bertambah, Indartato masih bersyukur karena Pacitan berada di urutan ke-6 terendah, terhadap penyebaran wabah ini di Jawa Timur. Hingga Sabtu (26/12) jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 mencapai 663 orang. Akibat lonjakan yang cukup besar, status Pacitan kini bergeser, dari zona Kuning ke Zona Organge.
“Karena virus ini tidak kelihatan, ayolah bareng bareng menangani virus corona”. Tutur bupati 2 periode tersebut.(Ap)