LINTAS7.NET,PACITAN– Kebijakan pemerintah yang menetapkan kegiatan belajar di rumah selama hampir satu tahun tak mempengaruhi realisasi belanja urusan pendidikan Kabupaten Pacitan.
Di bidang pendidikan, serapan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pacitan mencapai angka 97,51 persen dari total belanja 111,1 Milliar rupiah.
Uang yang digunakan untuk membiayai program kegiatan pendidikan selama satu tahun anggaran 2020 sebesar 108,3 Milliar rupiah.
Realisasi belanja urusan pendidikan ratusan milliar di tengah kegiatan belajar di rumah diketahui dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Nota Keuangan Bupati tahun 2020.
Dalam laporan itu disebutkan dana ratusan milliar dipakai untuk membiayai 8 program pendidikan.
“Iya nanti dalam evaluasi akan kami pastikan penggunaan anggaran pendidikan di masa pandemi itu,” tutur Bendahara Komisi 2 DPRD Pacitan Ririn Subianti pada wartawan Rabu (24/3) siang.
Ririn berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terbuka dalam hal penggunaan anggaran tersebut. Transparansi dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab pada masyarakat.
“Terkait penggunaan anggaran di era pandemi tahun 2020 ini kami harapkan tetap ada transparansi. Kalau tidak ada transparansi nanti akan menimbulkan kecurigaan masyarakat khususnya orang tua wali murid yang banyak mengeluh dengan kegiatan belajar dari rumah atau secara daring,” imbuhnya.
Politisi perempuan yang juga Anggota Badan Kehormatan DPRD Pacitan itu meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meyakinkan masyarakat bahwa anggaran pendidikan senilai ratusan milliar pada masa pandemi digunakan dengan baik dan benar.
Diketahui, bidang pendidikan jadi salah satu sektor yang terdampak langsung wabah Coronavirus (COVID-19). Selama pandemi berlangsung kegiatan belajar mengajar tatap muka diubah menjadi pembelajaran secara virtual atau daring.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pacitan, Daryono belum merespon konfirmasi sejumlah awak media. (IS).