Terima Penghargaan Dari Gubernur, Wabup Madiun Didaulat Paparkan Penyaluran Dana Desa

LINTAS7.NET, MADIUN – Wakil Bupati (Wabup) Madiun Hari Wuryanto didaulat memberikan pemaparan tentang penyaluran Dana Desa usai menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jatim, di Gedung Grahadi Surabaya, Jum’at (21/2/2020).

Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar dan para Bupati se-Provinsi Jawa Timur.

Didaulatnya Wabup Madiun untuk memaparkan penyaluran Dana Desa lantaran beberapa waktu lalu Kabupaten Madiun menerima Piagam Penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sebagai Pemerintah Daerah terbaik se-Indonesia untuk penyaluran dana desa tahap I tahun 2020.

Wabup Madiun Hari Wuryanto memberikan paparan tentang penyaluran Dana Desa

Dalam paparannya, Wabup menjelaskan, Dana Desa di Kabupaten Madiun bisa tersalur pada Januari karena memang dari tahap perencanaan hingga penyalurannya sesuai dengan aturan sebagai bentuk komitmen menjalankan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang salah satunya adalah kucuran dana desa.

“Jadi setiap rupiah yang keluar dari dana desa harus bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Wabup yang akrab disapa Mas Hari tersebut.

Wabup juga memaparkan analisa penggunaan Dana Desa di Kabupaten Madiun dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dan ternyata Dana Desa sebagian besar digunakan untuk infrastruktur. Hal tersebut menjadi pemikiran pihak Pemkab Madiun karena pelaksanaan kegiatan dari tahun ke tahun terkesan ‘copy paste’ sehingga pihaknya menyusun program Smart Perencanaan Pembangunan Desa.

Sehingga, lanjut Wabup, program kegiatan yang didanai dari Dana Desa digali mulai dari Musyawarah Dusun yang dilaksanakan pada Mei, kemudian ke pra Musyawarah Desa dilaksanakan pada Juni dilanjutkan Musyawarah Desa dan bulan berikutnya pelaksanaan Musrenbang Desa, dengan estimasi pagu anggaran pada tahun sebelumnya. Kemudian bulan Oktober dilanjutkan dengan Desk Raperdes dan pada Desember APBDes ditetapkan, dan penyaluran anggaran sudah bisa dilakukan Januari.

Adapun dana desa yang tersalur pada tahap I sebesar Rp. 63 miliar lebih untuk 198 desa di Kabupaten Madiun, meski ada 4 desa sempat tertunda karena kendala adanya Pilkades.

“Tapi saat ini dana desa untuk 4 desa sudah tersalurkan. Acuan kegiatan dana desa tetap pada visi misi kami (Pemkab Madiun), dan demi efektifitas dana desa maka kegunaanya disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan,” ujarnya menutup paparannya seraya menambahkan, pihaknya akan lebih banyak melibatkan masyarakat untuk kegiatan dana yang didanai dari desa agar masyarakat menjadi subyek pembangunan di desa.

Ditemui seusai pemaparan, saat ditanya ada pihak yang tidak setuju atas koreksi dana desa oleh Bupati, Wabup menegaskan pihak tersebut tidak setuju karena belum ada pemahaman saja, setelah diberi pemahaman akhirnya setuju dan itu semua muaranya juga untuk kesejahteraan masyarakat sehingga kita bisa memulai pembangunan mulai awal tahun kalau dulukan mulainya april.

“Penyaluran dana desa ini sudah terintegrasi dengan pemkab dan pemerintah pusat sehingga terpantau. Dan kita selalu menghimbau kepada kepala desa untuk dalam perencanaan selalu melibatkan LKMD dan BPD agar penggunaan Dana Desa ini sesuai priotitas benar-benar kebutuhan bukan karena asas kepentingan,” pungkasnya. (ant/red)