Program Penyediaan Air Minum Menyasar Puluhan Warga Bangunsari Bandar

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga menunjukkan sambungan air minum mengalir deras di sekitar rumahnya. (Foto : Istimewa).

Ilustrasi warga menunjukkan sambungan air minum mengalir deras di sekitar rumahnya. (Foto : Istimewa).

LINTAS7.NET,PACITAN – Harapan masyarakat Desa Bangunsari, Bandar, terbebas dari bencana kekeringan akhirnya terpenuhi. Setidaknya, pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk penyediaan air minum bagi ratusan warga setempat.

Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum itu telah tersambung ke puluhan rumah warga. Masyarakat tak lagi susah untuk mendapat pasokan air bersih karena aliran air sampai ke depan pintu rumah.

“Di Kecamatan Bandar ada Desa Bangunsari, penerima program DAK Air Minum tahun 2024 sekitar 89 rumah atau lebih dari 350 jiwa sebagai pemanfaat program,” kata Yudho Tri Kuncoro, Sekretaris Dinas PUPR Pacitan kepada awak media.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Pacitan Gencarkan Program Suplementasi Vitamin A untuk Anak Usia 6-59 Bulan di Bulan Februari 2025

Penanganan krisis air di Desa Bangunsari, Bandar, kata Yudho, bentuk kepedulian pemerintah terhadap penderitaan warga yang kesulitan mendapat pasokan air bersih. Pemerintah lanjutnya, menyediakan pompa, jaringan perpipaan hingga sambungan jaringan ke rumah warga.

“Sumber anggarannya sama dari dana alokasi khusus tahun anggaran 2024. Nilaianya Rp 350 juta,” tegas Yudho.

Sementara itu, Camat Bandar, Wuriyanto mengaku, turut bersyukur atas realisasi SPAM di Desa Bangunsari. Sebab, masyarakat setempat mengalami kesulitan air bersih sebagai kebutuhan dasar selama bertahun-tahun. Menurutnya, prioritas pemerintah di wilayah ini sangat tepat.

“Desa Bangunsari menuju desa yang terbebas dari masalah krisis air bersih seiring realisasinya program penyediaan air minum tahun 2024 ini,” ujar Wuriyanto.

Baca Juga :  Pemkab Madiun Raih Penghargaan Level 3 SPIP

Lebih lanjut, Wuri mengatakan, pemerintah Kecamatan Bandar selalu mendorong pemerintahan desa di wilayahnya menangani masalah kekeringan dengan serius. Sebab, persoalan air sebagai kebutuhan dasar bagi semua masyarakat sangatlah penting.

“Air adalah kebutuhan dasar manusia dan semua makhluk hidup. Kami selalu menekankan pentingnya menyelesaikan masalah krisis air ini, termasuk meminta desa-desa terdampak kekeringan mengalokasikan anggaran desa untuk penanganan kekeringan dengan harapan semua masyarakat di Kecamatan Bandar terbebas dari masalah tahunan tersebut,” tandasnya.

Seperti diberitakan, program penyediaan air melalui pembangunan SPAM di Pacitan menelan anggaran Rp 5,9 miliar. Uang sebesar itu dialokasikan untuk pembangunan di Sembilan desa di enam kecamatan berbeda. (red/adv).

Berita Terkait

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah
KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu
Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  
STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri
Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana
Sekolah Sunyi, Ruang Kelas Kosong, Dua SD di Pacitan Seperti Tak Berpenghuni
Sekolah Rakyat Pacitan Mulai MPLS, Fokus pada Karakter dan Keterampilan Hidup
Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:19 WIB

KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:40 WIB

Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:08 WIB

STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana

Berita Terbaru