Putri Wulandari Divonis Bebas, Tidak Terbukti Jadi Mucikari Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Putri Wulandari (PW), warga Bulak Kulon, Desa Gunan, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, akhirnya menghirup udara bebas usai divonis tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pacitan. Sidang putusan yang digelar pada Rabu (2/7/2025) siang tersebut menyatakan PW tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum PW, Imam Bajuri, mengonfirmasi langsung kabar tersebut. Dalam keterangannya, Bajuri menyebut bahwa majelis hakim menilai dakwaan jaksa tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Dalil yang disampaikan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan. Putri bukan pelaku, melainkan korban. Selama proses peradilan, klien kami juga bersikap kooperatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemilih Terbanyak di Pacitan, Tulakan-Kebonagung Jadi Kekuatan Aji-Gagarin

PW sebelumnya didakwa melanggar Pasal 506 dan 296 KUHP, dengan tuduhan menjadi mucikari anak di bawah umur. Ia dituntut tujuh tahun penjara oleh JPU karena diduga melakukan praktik prostitusi (open BO) bersama keponakannya, IP. Keduanya tertangkap dalam razia Operasi Pekat oleh Polres Pacitan pada 15 Februari 2025 di sebuah hotel di Kelurahan Sidoharjo.

Namun, dalam pertimbangan hakim, PW justru dinilai sebagai korban kondisi ekonomi yang sulit. Diketahui bahwa ia sehari-hari bekerja sebagai penjahit di usaha konveksi rumahan dan kehadirannya di Pacitan bukan dalam rangka praktik mucikari.

“Putusan ini kami sambut baik. Klien kami telah dibebaskan dari Rutan Pacitan dan kini telah kembali berkumpul dengan keluarganya. Selanjutnya, kami akan fokus memperjuangkan pemulihan nama baik dan hak-haknya,” tambah Bajuri.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Pacitan 2025 Disahkan, Pendapatan Diproyeksikan Rp 1,7 Triliun

Meski telah dibebaskan, kasus ini sempat menuai perhatian publik, terlebih karena selama masa penahanan, Putri Wulandari diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Aiptu Lilik Cahyadi, mantan Kepala Satuan Tahti Polres Pacitan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur dan berakhir dengan vonis pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap Aiptu Lilik.

Dengan putusan bebas tersebut, secara hukum Putri Wulandari dinyatakan tidak bersalah dan berhak menjalani kembali kehidupan normalnya.

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru