Gugus Tugas Diminta Terbuka Dalam Penyaluran Bantuan Imbas Covid-19

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot Kementerian Kominfo

LINTAS7.NET,PACITAN– Pemerintah Kabupaten Pacitan bekerja keras menekan angka penyebaran Covid-19 di kota berjuluk 1001 gua. Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menempuh berbagai cara untuk memutus penularan virus mematikan itu.

Kampanye disiplin protokol kesehatan, sosialisasi keliling pakai kendaraan dan pengeras suara hingga penerbitan regulasi untuk mengatur tatanan sosial masyarakat dilakukan pemerintah. Bahkan, hampir tiap hari pemerintah aktif menyampaikan perkembangan kasus Covid-19.

Semua ini demi menyelamatkan kesehatan masyarakat Pacitan. “Informasi update terkait perkembangan kasus Covid-19 sudah tepat. Walau hanya jumlah penambahan, angka sembuh dan total kasus setidaknya warga punya gambaran kondisi wabah ini,” kata Budi seorang pedagang makanan di Kora Pacitan.

Keterbukaan informasi ini diharapkan berlaku pada hasil implementasi program kebijakan pemerintah. Pun dengan program bantuan bagi warga terdampak Covid-19. Apalagi aktivitas ekonomi masyarakat sangat terganggu imbas pembatasan operasional para pedagang.

Baca Juga :  Pelantikan Aji-Gagarin Dijadwalkan pada Akhir Bulan

“Kami berharap hasil dari kebijakan pemerintah selama pandemi juga disampaikan pada publik. Utamanya soal program bantuan. Saya belum mendengar pemerintah menyampaikan secara jelas apa saja bentuk bantuan selama pandemi, siapa saja penerimanya dan bagaimana progres penyalurannya di Pacitan. Itu perlu dijelaskan,” imbuh Budi.

“Informasi terkait bantuan ini penting untuk meminimalisir kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Karena ketika berbicara dampak saya rasa semua masyarakat ikut merasakan dampaknya,” tegasnya.

Merespon keterbukaan informasi soal bantuan, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rahmad Dwiyanto mengaku tak punya data penyaluran bantuan. Dia meminta awak media meminta informasi ke dinas tekhnis.

Baca Juga :  RSAU DR. Efram Harsana Lanud Iswahjudi Miliki Laboratorium PCR Sendiri

“Waduh aku tidak punya data dan tak pernah diberitahu masalah itu( penyaluran bantuan). Itu kewenangan Dinas Sosial silahkan konfirmasi di Kadinsos atau pejabat Dinsos. Apabila yang dibutuhkan soal anggaran langsung ke BPKAD atau ke Sekda,” jelas pria yang selalu menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Pacitan.

Diketahui Pemkab Pacitan telah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Beragam program bantuan bakal berlanjut pada tahun ini setelah Pemerintah Pusat mengumumkan alokasibbantuan tunai untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Presiden RI Jokowi mengatakan telah menyiapkan bantuan program PKH senilai Rp 28,709 Trilliun. Program sembako 42,5 Trilliun dan Bantuan Sosial Tunai sebesar 12 Trilliun. (IS).

Berita Terkait

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya

Berita Terbaru