Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kasus hukum yang melibatkan Sheila Arika terus bergulir. Terbaru, status Danur Suprapto, SH., MH yang sebelumnya bertindak sebagai konsultan hukum kini resmi ditingkatkan menjadi kuasa hukum Sheila. Tak sendiri, Danur juga menggandeng rekan advokat senior Yoga Tamtama Pamungkas, SH untuk memperkuat tim pendampingan hukum.

Dalam keterangan resminya, Danur Suprapto menjelaskan bahwa perubahan status ini dilakukan per tanggal 15 Oktober 2025, sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai potensi langkah hukum ke depan.

“Mbak Sheila Arika menginginkan untuk menambah kuasa hukum, karena sebentar lagi akan menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, baik sebagai pelapor maupun terlapor di kepolisian, serta sebagai penggugat atau tergugat di pengadilan,” ujar Danur.

Baca Juga :  Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut bahwa pihak Pak Tarman telah menggandeng dua pengacara senior lainnya di Pacitan.

“Soal Pak Tarman dikabarkan menggandeng dua pengacara lain juga senior di Pacitan, untuk hal itu mohon konfirmasi langsung ke pengacara yang bersangkutan agar tidak terjadi tumpang tindih informasi,” tegas Danur.

Sementara itu, Yoga Tamtama Pamungkas, SH membenarkan bahwa dirinya resmi menerima surat kuasa dari Sheila Arika pada Jumat, 17 Oktober 2025. Ia menegaskan, pihaknya akan mengedepankan proses hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Bejat,Seorang Kakek warga Karangrejo Magetan Setubuhi Siswa SMA Hingga Hamil 8 Bulan

“Kami telah sah menerima surat kuasa dari klien kami, Sheila Arika, usia 24 tahun. Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Di tengah maraknya framing isu dan kabar simpang siur, hukum harus tetap pada marwahnya yakni hukum sebagai panglima,” ungkap Yoga.

Dengan bergabungnya dua advokat ini, langkah hukum yang akan ditempuh oleh Sheila Arika diperkirakan akan semakin terarah dan strategis. Tim kuasa hukum menyatakan siap menghadapi segala bentuk proses hukum baik di ranah kepolisian maupun pengadilan.

Berita Terkait

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Berita Terbaru