Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kasus hukum yang melibatkan Sheila Arika terus bergulir. Terbaru, status Danur Suprapto, SH., MH yang sebelumnya bertindak sebagai konsultan hukum kini resmi ditingkatkan menjadi kuasa hukum Sheila. Tak sendiri, Danur juga menggandeng rekan advokat senior Yoga Tamtama Pamungkas, SH untuk memperkuat tim pendampingan hukum.

Dalam keterangan resminya, Danur Suprapto menjelaskan bahwa perubahan status ini dilakukan per tanggal 15 Oktober 2025, sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai potensi langkah hukum ke depan.

“Mbak Sheila Arika menginginkan untuk menambah kuasa hukum, karena sebentar lagi akan menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, baik sebagai pelapor maupun terlapor di kepolisian, serta sebagai penggugat atau tergugat di pengadilan,” ujar Danur.

Baca Juga :  KAI Daop 7 Sudah Layani Pembelian Tiket Liburan Nataru 2021

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut bahwa pihak Pak Tarman telah menggandeng dua pengacara senior lainnya di Pacitan.

“Soal Pak Tarman dikabarkan menggandeng dua pengacara lain juga senior di Pacitan, untuk hal itu mohon konfirmasi langsung ke pengacara yang bersangkutan agar tidak terjadi tumpang tindih informasi,” tegas Danur.

Sementara itu, Yoga Tamtama Pamungkas, SH membenarkan bahwa dirinya resmi menerima surat kuasa dari Sheila Arika pada Jumat, 17 Oktober 2025. Ia menegaskan, pihaknya akan mengedepankan proses hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan

“Kami telah sah menerima surat kuasa dari klien kami, Sheila Arika, usia 24 tahun. Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Di tengah maraknya framing isu dan kabar simpang siur, hukum harus tetap pada marwahnya yakni hukum sebagai panglima,” ungkap Yoga.

Dengan bergabungnya dua advokat ini, langkah hukum yang akan ditempuh oleh Sheila Arika diperkirakan akan semakin terarah dan strategis. Tim kuasa hukum menyatakan siap menghadapi segala bentuk proses hukum baik di ranah kepolisian maupun pengadilan.

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Berita Terbaru