Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kasus hukum yang melibatkan Sheila Arika terus bergulir. Terbaru, status Danur Suprapto, SH., MH yang sebelumnya bertindak sebagai konsultan hukum kini resmi ditingkatkan menjadi kuasa hukum Sheila. Tak sendiri, Danur juga menggandeng rekan advokat senior Yoga Tamtama Pamungkas, SH untuk memperkuat tim pendampingan hukum.

Dalam keterangan resminya, Danur Suprapto menjelaskan bahwa perubahan status ini dilakukan per tanggal 15 Oktober 2025, sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai potensi langkah hukum ke depan.

“Mbak Sheila Arika menginginkan untuk menambah kuasa hukum, karena sebentar lagi akan menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, baik sebagai pelapor maupun terlapor di kepolisian, serta sebagai penggugat atau tergugat di pengadilan,” ujar Danur.

Baca Juga :  Madiun Darurat Banjir

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut bahwa pihak Pak Tarman telah menggandeng dua pengacara senior lainnya di Pacitan.

“Soal Pak Tarman dikabarkan menggandeng dua pengacara lain juga senior di Pacitan, untuk hal itu mohon konfirmasi langsung ke pengacara yang bersangkutan agar tidak terjadi tumpang tindih informasi,” tegas Danur.

Sementara itu, Yoga Tamtama Pamungkas, SH membenarkan bahwa dirinya resmi menerima surat kuasa dari Sheila Arika pada Jumat, 17 Oktober 2025. Ia menegaskan, pihaknya akan mengedepankan proses hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Indrata-Gagarin Penjelmaan Kekuatan Rakyat Pacitan!

“Kami telah sah menerima surat kuasa dari klien kami, Sheila Arika, usia 24 tahun. Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Di tengah maraknya framing isu dan kabar simpang siur, hukum harus tetap pada marwahnya yakni hukum sebagai panglima,” ungkap Yoga.

Dengan bergabungnya dua advokat ini, langkah hukum yang akan ditempuh oleh Sheila Arika diperkirakan akan semakin terarah dan strategis. Tim kuasa hukum menyatakan siap menghadapi segala bentuk proses hukum baik di ranah kepolisian maupun pengadilan.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru