Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Kasus hukum yang melibatkan Sheila Arika terus bergulir. Terbaru, status Danur Suprapto, SH., MH yang sebelumnya bertindak sebagai konsultan hukum kini resmi ditingkatkan menjadi kuasa hukum Sheila. Tak sendiri, Danur juga menggandeng rekan advokat senior Yoga Tamtama Pamungkas, SH untuk memperkuat tim pendampingan hukum.

Dalam keterangan resminya, Danur Suprapto menjelaskan bahwa perubahan status ini dilakukan per tanggal 15 Oktober 2025, sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai potensi langkah hukum ke depan.

“Mbak Sheila Arika menginginkan untuk menambah kuasa hukum, karena sebentar lagi akan menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, baik sebagai pelapor maupun terlapor di kepolisian, serta sebagai penggugat atau tergugat di pengadilan,” ujar Danur.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8 Persen

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut bahwa pihak Pak Tarman telah menggandeng dua pengacara senior lainnya di Pacitan.

“Soal Pak Tarman dikabarkan menggandeng dua pengacara lain juga senior di Pacitan, untuk hal itu mohon konfirmasi langsung ke pengacara yang bersangkutan agar tidak terjadi tumpang tindih informasi,” tegas Danur.

Sementara itu, Yoga Tamtama Pamungkas, SH membenarkan bahwa dirinya resmi menerima surat kuasa dari Sheila Arika pada Jumat, 17 Oktober 2025. Ia menegaskan, pihaknya akan mengedepankan proses hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional, Pimpinan 3 Kecamatan Kompak Ziarah Makam Tokoh Agama

“Kami telah sah menerima surat kuasa dari klien kami, Sheila Arika, usia 24 tahun. Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Di tengah maraknya framing isu dan kabar simpang siur, hukum harus tetap pada marwahnya yakni hukum sebagai panglima,” ungkap Yoga.

Dengan bergabungnya dua advokat ini, langkah hukum yang akan ditempuh oleh Sheila Arika diperkirakan akan semakin terarah dan strategis. Tim kuasa hukum menyatakan siap menghadapi segala bentuk proses hukum baik di ranah kepolisian maupun pengadilan.

Berita Terkait

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terbaru