Pacitan Korban Buzzer ?

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Penarikan dana hibah untuk pembangunan museum Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang penuh misteri, mengecewakan harapan masyarakat.

Rencana hibah Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi dibatalkan melalui Surat nomor: 910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020 tertanggal 16 februari 2021.

Penarikan dana senilai 9 Milliar rupiah itu pun menarik perhatian kalangan DPRD Pacitan. Ketua Komisi 3 DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto menyebut pembatalan hibah ini menandakan kekuatan buzzerRP dalam mengubah dan mengalahkan arah kebijakan pemerintah.

Hal tersebut didasari tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas perihal itu. Pun juga tidak ada pihak yang secara jelas mengatasnamakan lembaga atau kelompok tertentu tidak setuju terhadap kebijakan hibah.

“Kami dari awal mengamati bagaimana gelombang protes rencana hibah untuk pembangunan museum Pak SBY hanya melalui sosial media. DPRD Pacitan sebagai rumah aspirasi rakyat tidak menerima satu pun pengaduan atau protes masyarakat. Bahkan mulai dari pembahasan Desember 2020 yang lalu sampai dengan saat ini tidak ada satu anggota fraksipun yang menyampaikan keberatan atas hal itu dari semua anggota fraksi yang ada di lembaga DPRD ” katanya pada wartawan Selasa (23/2) sore.

Baca Juga :  Indartato : Pembangunan Museum, Bukti Cinta Sby untuk Pacitan

“Secara konstitusional seluruh anggota DPRD Pacitan yang menjadi perwakilan partai politik juga tak ada penolakan. Yang konsisten menolak dan terus meneriakan melalui postingan profokatif hanyalah beberapa oknum dan bisa dipastikan bukan orang yg berdomisili di pacitan dengan melalui penyebaran informasi menyesatkan di dunia maya saja. Inilah bukti mereka (buzzerRP) mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah dan mengecewakan harapan masyarakat, suguh ironis negara kalah dengan buzzerr,” imbuhnya.

Anung memastikan semua proses perencanaan dan penganggaran hibah yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah sesuai aturan. Saat pembahasan perencanaan anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten tak ada penolakan mengingat seluruh partai politik memberikan persetujuan.

“Dalam proses perencanaan anggaran semua partai politik memberikan persetujuan. Sehingga BKK provinsi itu kemudian dituangkan dalam RAPBD Pacitan tahun 2021. Bahkan, APBD Pacitan Tahun Anggaran 2021 itu ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPRD Pacitan yang merupakan politisi PDI Perjuangan,” jelasnya.

“Persetujuan DPRD ini menandakan rencana hibah telah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021,” terang Anung.

Baca Juga :  Di Kecamatan Tegalombo, Aji-Gagarin Kalah di Desa Pucangombo
Foto kegiatan Komisi 3 DPRD Pacitan

Lebih lanjut, penarikan dana 9 M kata Anung berpengaruh pada perubahan postur APBD 2021. Padahal sesuai UU 23 Tahun 2014 APBD hanya bisa di rubah jika terjadi kondisi yang luar biasa (tragedi kemanusiaan dan tragedi kebencanaan).

Disisi yang lain BKK provinsi tersebut telah di terima oleh Pemda Pacitan yang ditandai dengan berita acar serah terima. Dan melalui persetujuan DPRD dimasukan di APBD pacitan tahun 2021.

Artinya dana tersebut sudah menjadi hak pemerintah daerah dan tentu logikanya tidak bisa di tarik lagi ke provinsi dan jika terpaksa tidak bisa digunakan tentu menjadi silpa APBD pacitan tahun 2021.

Melihat proses perencanaan anggaran yang sudah sesuai aturan ini legislatif dari Dapil Pacitan-Pringkuku meyakini pembatalan hibah pembangunan museum SBY tidak wajar sesuai dengan kaidah yang ada dan tentu ini bisa menjadi pelajaran kita bersama.

“Inilah fenomena baru di era digital. Mereka para (buzzer) dengan menyebarkan informasi sesat bisa merubah kebijakan pemerintah dan Pacitan salah satu korban buzzer,” pungkas Anung.

Berita Terkait

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan
Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi
Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari
Kemeriahan Minggu Sehat di Kawedanan Kecamatan Ngadirojo
Kecamatan Pacitan Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan 2025, Taklukkan Ngadirojo 1-0
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Selasa, 30 September 2025 - 21:11 WIB

Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan

Selasa, 30 September 2025 - 15:11 WIB

Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung

Senin, 29 September 2025 - 21:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi

Senin, 29 September 2025 - 19:08 WIB

Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari

Berita Terbaru