Parah, Permohonan Pemecahan Sertifikat Sudah 1 Tahun Tak Ada Kejelasan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Kualitas pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pacitan kepada masyarakat laik dipertanyakan. Ini seiring munculnya keluhan pemohon pemecahan sertifikat tanah bernama Manto, warga Desa Arjowinangun, Pacitan.

Dia mengaku sudah lama mendaftarkan pemecahan sertifikat tanah miliknya. Namun, setelah menunggu lebih dari setahun tak kunjung selesai.

Bahkan, dia juga telah mengeluarkan uang senilai jutaan rupiah kepada salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pacitan untuk mengurus pemecahan sertifikat tersebut.

“Jadi sekitar awal februari (tahun) lalu kita mengurus pemecahan sertifikat tanah melalui seorang pejabat BPN yang waktu itu sengaja menawarkan jasa. Sesuai kesepakatan pecah sertifikat jadi 3 bagian biayanya 7,5 juta rupiah,” katanya, pada awak media Rabu (10/3) siang.

Uang 7,5 juta rupiah itu kata Manto sudah diserahkan kepada pejabat BPN disaksikan sejumlah orang sebagai saksi. Memasuki bulan Juni sebagian uang pembayaran dikembalikan karena sertifikatnya hanya bisa dipecah jadi 2 bagian.

Baca Juga :  Survei LSI : Indrata Nur Bayuaji Dominasi Kandidat Internal Demokrat

“Sekitar habis lebaran itu uangnya dikembalikan 2 juta rupiah alasannya dulu setelah proses pengkuran hanya bisa dijadikan 2 bagian saja. Dan sampai saat ini belum terbit juga,” imbuhnya.

Proses berlarut itu membuat pemohon berinisiatif mencari informasi ke BPN. Dia terkejut setelah mendapati permohonannya baru selesai pada tahap waris.

“Kemarin sengaja chek di pelayanan Kantor BPN ternyata baru proses waris yang selesai akhir desember. Sedangkan pemecahan sertifikat memasuki bulan maret belum didaftarkan. Biar cepat di proses saya bayar lagi untuk biaya pendaftaran pemecahan sertifikat hampir 400 ribu rupiah,” jelasnya.

Biaya tambahan untuk pendaftaran pemecahan sertifikat tanah itu rupanya belum bisa menyelesaikan persoalan. Sebab, permohonannya tidak bisa diproses karena sebagian dokumen persyaratan disimpan oknum pejabat BPN.

Baca Juga :  Meski Pandemi Covid-19, Partisipasi Masyarakat Terhadap Pilbup Pacitan Masih Tinggi

“Ya terpaksa mengeluarkan biaya tambahan lagi supaya cepat selesai. Tapi ternyata tidak bisa diproses juga karena dokumen pengukuran tanahnya itu di bawa pejabat yang menyediakan jasa tadi mas,” terangnya.

Saat ini oknum pejabat BPN tersebut masih berdinas aktif di kantor BPN Pacitan. Upaya pemohon untuk meminta bantuan penyelesaian kepada pejabat lain di Kantor BPN tak juga mebuahkan hasil.

Masalah ini menunjukkan pelayanan BPN Pacitan jauh dari Pedoman Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. (IS).

 

Berita Terkait

Dinkes Pacitan Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Cegah Pneumonia pada Anak
Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan
Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi
Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari
Kemeriahan Minggu Sehat di Kawedanan Kecamatan Ngadirojo
Kecamatan Pacitan Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan 2025, Taklukkan Ngadirojo 1-0

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 04:32 WIB

Dinkes Pacitan Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Cegah Pneumonia pada Anak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Selasa, 30 September 2025 - 21:11 WIB

Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan

Selasa, 30 September 2025 - 15:11 WIB

Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung

Senin, 29 September 2025 - 21:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi

Berita Terbaru