Polisi Tahan Sopir dan Kernet Truk Pertamina Yang Viral Tabrak Orang di Madiun

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Sutopo, laki-laki (51) warga Kediri dan Bagus Karniyanto (32), laki-laki warga Madiun pengemudi dan kernet truk tangki Pertamina yang menabrak orang tak dikenal di jalan raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Sumber Bening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun pada Sabtu (21/11/2020) malam, akhirnya ditahan aparat Polres Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat gelar press release di Mapolres Madiun, Senin (23/11/2020) menjelaskan mereka telah melanggar pasal 312 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya diancam pidana kurungan paling lama 3 tahun”.

Selain itu, juga melanggar pasal 310 yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diancam pidana kurungan paling lama 6 tahun”.

Polisi menunjukkan barang bukti.

Kapolres menambahkan, pada saat kejadian tidak ada saksi mata yang mengetahui dengan jelas plat nomor truk tangki Pertamina tersebut. Lalu, dirinya memerintahkan Kasat Lantas dan anggotanya untuk melakukan investigasi di lapangan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV, akhirnya diketahui truk berada di Depo Pertamina Madiun.

Baca Juga :  Mulai Besok, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 Berubah Jadi Segini

“Pengemudi truk kita amankan di rumahnya di daerah Kediri, sedangkan kernet truk di Madiun. Barang bukti yang diamankan, truk tangki Pertamina, kunci mobil, SIM, STNK, dan KTP,” urai AKBP Bagoes.

Hingga saat ini, polisi masih terus menginvestigasi kejadian yang viral di media sosial ini. Pengembangan dilakukan untuk menyelidiki adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain dalam kasus tabrak lari ini. Pasalnya, polisi menemukan adanya upaya-upaya menghilangkan jejak (barang bukti) salah satunya adalah bemper truk yang dicat ulang.

“Untuk sementara ini, proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat laka lantas tersebut. Karena truk Pertamina sendiri sudah dilakukan upaya menghilangkan jejak seperti bemper mobil dicat ulang oleh mereka,” ujarnya.

Terkait kondisi korban yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya, Bagoes menyebutkan bahwa korban meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB di rumah sakit Caruban.

Baca Juga :  Pilbup Pacitan 2024 Berpotensi Sajikan Persaingan Sengit di Tulakan

“Penyebab kematian korban kami belum dapat keterangan dari pihak rumah sakit, visum et repertum-nya belum keluar,” pungkasnya.

Sementara, Sutopo si pengemudi truk tangki Pertamina mengaku waktu itu sedang dalam perjalanan dari Depo Madiun kirim ke Tulungagung.

Menurut Sutopo, pada saat kejadian, kondisi cuaca sedang hujan deras. Sehingga jalanan di TKP terlihat remang-remang. Sehingga dia tidak mengetahui jika telah menabrak seseorang.

“Tidak tahu kalau habis nabrak orang, tahunya saya pas dikabari mandor,” kata Sutopo.

Pria kelahiran Kediri 1969 ini juga menampik anggapan menghilangkan barang bukti. Ia berdalih jika ada mobil yang kurang bagus kondisinya seperti cat yang lecet, tidak boleh masuk Depo Pertamina.

“Itu gini lho, bukan menghilangkan barang bukti. Kalau di Pertamina ada mobil yang kurang baik misalnya cat yang lecet-lecet itu nggak boleh masuk,” ujarnya. (ant/red)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:41 WIB

KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Berita Terbaru