Sering Renggut Nyawa, Polisi Grassroot Operasi Jebakan Tikus

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, NGAWI – Seringnya jatuh korban akibat jebakan tikus beraliran listrik di Ngawi membuat aparat penegak hukum bertindak lakukan langkah antisipasi.

Aparat kepolisian bersama stakeholder terkait baik PLN maupun dengan Dinas Pertanian setempat melakukan operasi penertiban dengan sasaran di beberapa wilayah.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menegaskan, untuk mengatasi hama tikus di sawah, petani dilarang memasang jebakan beraliran listrik. Karena itu sangat membahayakan jiwa manusia. Apalagi, sudah seringkali jatuh korban jiwa terutama petani sendiri.

“Kita sudah seringkali melaksanakan sosialisasi ke media maupun berita online. Demikian juga menggelar focus group discussion (FGD-red) yang melibatkan pemerintah daerah terkait bahayanya jebakan tikus beraliran listrik,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Festival Arak Deres Warga Desa Sidomulyo Kebonagung Mencuri Perhatian

Kapolres menambahkan, saat ini anggotanya tengah melakukan grassroot atau keliling untuk operasi penertiban terhadap jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang petani. Hasil dari assesement di lapangan yang paling banyak memasang jebakan tikus bertenaga listrik dari 19 kecamatan yang ada di Ngawi adalah wilayah Kecamatan Padas disusul Kecamatan Paron.

“Hasil dari pendataan yang paling banyak itu Padas dan Paron serta beberapa titik di wilayah lain. Operasi ini bentuknya pencegahan ya, atau dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Baca Juga :  Tokoh NU Kabupaten Madiun Dukung Pembubaran FPI

AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, dalam sebulan terakhir (Desember-red) sampai pertengahan bulan sudah ada 3 petani meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus. Dan yang terakhir seperti kejadian di Desa Campur Asri, Kecamatan Karangjati yang merenggut satu nyawa petani setempat.

Ending dari operasi apabila menemukan jebakan tikus beraliran listrik si petani kita suruh buat pernyataan tertulis. Jika membuat pihak lain meninggal, kita ambil tindakan tegas dengan menerapkan Pasal 359 KUHP,” pungkasnya. (pr/ant/red)

Berita Terkait

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri
Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu
TMMD Ke-126 di Pacitan Resmi Dibuka: Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat untuk Membangun Desa

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Bupati Giri siapkan kegiatan Hari Santri Nasional ke 10. (Foto:Pemkab Ponorogo).

Headline

Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo

Senin, 13 Okt 2025 - 20:40 WIB