Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, 11 Oktober 2025 – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur mengucapkan selamat atas HUT ke-80 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang jatuh pada 12 Oktober 2025. Pesta emas ini menjadi momentum berharga untuk merefleksikan berbagai capaian dan prestasi luar biasa serta membanggakan yang telah diraih Pemprov Jatim dalam kemajuan daerah. Namun, di tengah euforia tersebut, kedua lembaga pengawas ini menyoroti salah satu pekerjaan rumah (PR) krusial yang perlu segera dituntaskan. Yakni, penguatan layanan keterbukaan informasi publik (KIP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang dilakukan KI Jatim, terdapat peningkatan signifikan dalam kualitas keterbukaan informasi di tingkat provinsi. Sebanyak 70 badan publik di Jawa Timur berhasil lolos tahap verifikasi dan visitasi, dengan penilaian berbasis enam indikator utama sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, meliputi kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Capaian ini menunjukkan komitmen banyak pihak dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat atas informasi publik.

Baca Juga :  DPAC dan Ranting Demokrat Dukung Ronny Jadi Bupati

Namun, catatan monev KI Jatim juga mengungkapkan bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jatim yang belum menjadikan layanan informasi publik sebagai prioritas strategis. Padahal, KIP ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian integral dari pemenuhan hak publik yang dijamin UUD 1945. Fenomena ini tercermin jelas dalam data monev KIP 2025, di mana beberapa entitas masih menghadapi tantangan serius dalam komitmen organisasi dan aksesibilitas layanan. Bahkan, ada yang belum memahami apa itu KIP.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan, HUT ke-80 Pemprov Jatim adalah kesempatan emas untuk berkomitmen lebih dalam pada KIP. Peningkatan badan publik se-Jatim yang lolos verifikasi tahun ini adalah satu bukti kemajuan, tetapi tidak boleh berpuas diri. “Masih begitu banyak yang belum paham akan pentingnya open government melalui KIP. Karena itu, aksi-aksi kolaborasi lintas lembaga, diperlukan untuk memastikan setiap badan publik, OPD, dan BUMD menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Ini akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, menambahkan, pihaknya selalu siap berkolaborasi, termasuk dengan KI Jatim, untuk mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik. “Dengan informasi yang terang, transparan, hal itu sangat linier dengan pelayanan publik. Nah, di HUT ke-80, mari kita tutup celah-celah itu secara kolaboratif. Transparansi bukan beban, melainkan investasi untuk pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif bagi seluruh warga Jatim,” katanya.

Baca Juga :  Atraksi Seni - Sepak Bola Api Meriahkan Festival Budaya Watu Bale Pacitan

Kedua lembaga ini mengajak Pemprov Jatim, OPD, BUMD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergisitas. Langkah konkret yang kolaboratif itu antara lain sosialisasi intensif, pelatihan hingga evaluasi berkala untuk memastikan pemenuhan hak informasi demi peningkatan layanan publik yang inklusif. Dengan demikian, Jawa Timur benar-benar dapat menjadi teladan nasional dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis keterbukaan. (*)

===

Tentang KI Jatim
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur adalah lembaga independen yang bertugas memfasilitasi, mediasi, dan ajudikasi sengketa informasi publik serta melakukan monitoring dan evaluasi KIP di wilayah Jawa Timur.

Tentang Ombudsman RI Perwakilan Jatim
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur adalah lembaga negara yang independen, bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.

VISITASI : Komisi Informasi Jatim saat Monev Visitasi Keterbukaan Informasi.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru