Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, 11 Oktober 2025 – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur mengucapkan selamat atas HUT ke-80 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang jatuh pada 12 Oktober 2025. Pesta emas ini menjadi momentum berharga untuk merefleksikan berbagai capaian dan prestasi luar biasa serta membanggakan yang telah diraih Pemprov Jatim dalam kemajuan daerah. Namun, di tengah euforia tersebut, kedua lembaga pengawas ini menyoroti salah satu pekerjaan rumah (PR) krusial yang perlu segera dituntaskan. Yakni, penguatan layanan keterbukaan informasi publik (KIP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang dilakukan KI Jatim, terdapat peningkatan signifikan dalam kualitas keterbukaan informasi di tingkat provinsi. Sebanyak 70 badan publik di Jawa Timur berhasil lolos tahap verifikasi dan visitasi, dengan penilaian berbasis enam indikator utama sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, meliputi kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Capaian ini menunjukkan komitmen banyak pihak dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat atas informasi publik.

Baca Juga :  BPN Ngawi Pastikan Program PTSL Rampung Akhir 2019

Namun, catatan monev KI Jatim juga mengungkapkan bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jatim yang belum menjadikan layanan informasi publik sebagai prioritas strategis. Padahal, KIP ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian integral dari pemenuhan hak publik yang dijamin UUD 1945. Fenomena ini tercermin jelas dalam data monev KIP 2025, di mana beberapa entitas masih menghadapi tantangan serius dalam komitmen organisasi dan aksesibilitas layanan. Bahkan, ada yang belum memahami apa itu KIP.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan, HUT ke-80 Pemprov Jatim adalah kesempatan emas untuk berkomitmen lebih dalam pada KIP. Peningkatan badan publik se-Jatim yang lolos verifikasi tahun ini adalah satu bukti kemajuan, tetapi tidak boleh berpuas diri. “Masih begitu banyak yang belum paham akan pentingnya open government melalui KIP. Karena itu, aksi-aksi kolaborasi lintas lembaga, diperlukan untuk memastikan setiap badan publik, OPD, dan BUMD menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Ini akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, menambahkan, pihaknya selalu siap berkolaborasi, termasuk dengan KI Jatim, untuk mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik. “Dengan informasi yang terang, transparan, hal itu sangat linier dengan pelayanan publik. Nah, di HUT ke-80, mari kita tutup celah-celah itu secara kolaboratif. Transparansi bukan beban, melainkan investasi untuk pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif bagi seluruh warga Jatim,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Tegalombo – Bandar Selesai Dikerjakan, Perekonomian Tambah Lancar

Kedua lembaga ini mengajak Pemprov Jatim, OPD, BUMD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergisitas. Langkah konkret yang kolaboratif itu antara lain sosialisasi intensif, pelatihan hingga evaluasi berkala untuk memastikan pemenuhan hak informasi demi peningkatan layanan publik yang inklusif. Dengan demikian, Jawa Timur benar-benar dapat menjadi teladan nasional dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis keterbukaan. (*)

===

Tentang KI Jatim
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur adalah lembaga independen yang bertugas memfasilitasi, mediasi, dan ajudikasi sengketa informasi publik serta melakukan monitoring dan evaluasi KIP di wilayah Jawa Timur.

Tentang Ombudsman RI Perwakilan Jatim
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur adalah lembaga negara yang independen, bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.

VISITASI : Komisi Informasi Jatim saat Monev Visitasi Keterbukaan Informasi.

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Sugiyem Pamit, Dita Widiapsari Siap Lanjutkan Prestasi Kecamatan Pacitan
PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan
Grand Launching di Museum dan Galeri SBY – Ani, Dr. Warkim Satukan Buku, Inovasi, dan Pengabdian

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

Sugiyem Pamit, Dita Widiapsari Siap Lanjutkan Prestasi Kecamatan Pacitan

Berita Terbaru